Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar/Istimewa

Hukum

Disebut dalam Kronologi Kasus Suap Ronald Tannur, Pejabat PN Surabaya Akan Diperiksa Kejagung?

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 01:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa pejabat Pengadilan Surabaya (PN Surabaya) berinisial R di kasus dugaan suap vonis Ronald Tannur dalam persidangan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

"Berarti kan ketika LR (Lisa Rahmat) menyatakan kepada ZR (Zarof Ricar) untuk dihubungkan dengan (pejabat) Pengadilan Negeri Surabaya (R) dalam konteks apa? Supaya memilih majelis? Apakah ada pengaruhnya atau ada peranannya. Itu nanti akan digali," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar. di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.

Meski begitu, pemeriksaan terhadap R bergantung pada kebutuhan penyidik.


"Nanti kita lihat apakah harus dilakukan pemanggilan, diperiksa untuk dimintai keterangan atau seperti apa, karena itu menyangkut masalah kebutuhan penyidikan," jelas Harli.

Sosok pejabat PN Surabaya berinisial R menyeruak usai disebut menjadi perantara tersangka Lisa Rahmat yang merupakan kuasa hukum Ronald Tannur dengan 3 oknum hakim PN Surabaya yang kemudian menjatuhkan vonis bebas.

"Tersangka LR meminta kepada Tersangka ZR agar diperkenalkan kepada oknum pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya, saudara R, dengan maksud untuk memilih Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara Terdakwa Ronald Tannur," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, di Kejagung, Senin, 4 November 2024.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya