Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar/Istimewa

Hukum

Disebut dalam Kronologi Kasus Suap Ronald Tannur, Pejabat PN Surabaya Akan Diperiksa Kejagung?

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 01:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa pejabat Pengadilan Surabaya (PN Surabaya) berinisial R di kasus dugaan suap vonis Ronald Tannur dalam persidangan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

"Berarti kan ketika LR (Lisa Rahmat) menyatakan kepada ZR (Zarof Ricar) untuk dihubungkan dengan (pejabat) Pengadilan Negeri Surabaya (R) dalam konteks apa? Supaya memilih majelis? Apakah ada pengaruhnya atau ada peranannya. Itu nanti akan digali," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar. di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.

Meski begitu, pemeriksaan terhadap R bergantung pada kebutuhan penyidik.


"Nanti kita lihat apakah harus dilakukan pemanggilan, diperiksa untuk dimintai keterangan atau seperti apa, karena itu menyangkut masalah kebutuhan penyidikan," jelas Harli.

Sosok pejabat PN Surabaya berinisial R menyeruak usai disebut menjadi perantara tersangka Lisa Rahmat yang merupakan kuasa hukum Ronald Tannur dengan 3 oknum hakim PN Surabaya yang kemudian menjatuhkan vonis bebas.

"Tersangka LR meminta kepada Tersangka ZR agar diperkenalkan kepada oknum pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya, saudara R, dengan maksud untuk memilih Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara Terdakwa Ronald Tannur," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, di Kejagung, Senin, 4 November 2024.

Populer

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Usai DPR, Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:24

HLN ke-81: PLN Perkuat Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:47

IKA FH Undip Gelar Konsolidasi, Ini yang Dibahas

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:55

Tolak Usul Luhut, PKS Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:25

Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional Lewat SPSE V5

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:57

Konser Andrea Bocelli Turut Serukan Solidaritas Palestina Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:28

Menanti Negarawan di Tengah Oase Pragmatisme

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:55

InfraNexia Perkuat Kesiapan Infrastruktur Dukung Pertumbuhan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:25

Revitalisasi Intisab Siapkan Kepemimpinan Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:59

Kemerdekaan yang Belum Selesai: Dari Cita-Cita 1945 ke Amarah Gen Z

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:30

Selengkapnya