Berita

Todung Mulya Lubis saat menjadi narasumber diskusi bertajuk "Demokrasi yang Tergerus Pasca-Reformasi 98, Residu Rezim Jokowi Cawe-Cawe MK, Pemilu 2024, dan Pilkada Serentak 2024" di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024/Istimewa

Politik

Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 01:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk segera mencopot Kapolda yang ikut cawe-cawe dalam Pilkada serentak 2024. Sebab, hal itu tidak sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang tak ingin ikut campur dalam pemilihan kepala daerah.

Desakan itu disampaikan tokoh Pro Demokrasi dan HAM, Todung Mulya Lubis, dalam diskusi bertajuk "Demokrasi yang Tergerus Pasca-Reformasi 98, Residu Rezim Jokowi Cawe-Cawe MK, Pemilu 2024, dan Pilkada Serentak 2024" di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.

Todung mengaku mendengar ada laporan bahwa dalam Pilkada ini ada cawe-cawe yang dilakukan oleh oknum kepolisian yang dilakukan secara terstruktur, seperti yang terjadi di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan sejumlah provinsi lainnya.


"Kalau hanya satu dua kasus, itu mungkin masih bisa disebut oknum. Tetapi ketika ia sudah masif di beberapa tempat, di beberapa kabupaten, beberapa provinsi, akan sangat mustahil untuk mengatakan itu sebagai oknum," ucap Todung.

Oleh karena itu, Todung meminta agar tindakan para oknum ini benar-benar diinvestigasi. Menurutnya, Kapolri sebagai pucuk pimpinan tertinggi korps Bhayangkara harus bertanggung jawab atas hal tersebut.

"Nah saya mendukung untuk melakukan evaluasi, assessment, dan Kapolri mencopot beberapa Kapolda yang bertanggung jawab di provinsi-provinsi (yang diduga ikut cawe-cawe di Pilkada 2024)," tegasnya.

Pasalna, Todung menilai cawe-cawe yang dilakukan oknum kepolisian itu tidak sesuai dengan sikap Presiden Prabowo yang menegaskan tidak akan ikut campur dalam urusan Pilkada 2024.

Ia berpandangan, Prabowo juga memiliki beban untuk membersihkan pihak-pihak yang coba melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Sehingga, membuat demokrasi itu rusak dari dalam.

"Menurut saya mereka mesti dibersihkan kalau Presiden Prabowo ingin memberikan satu sinyal bahwa kita akan merestorasi kembali demokrasi yang sudah dirusak dari awal," pungkasnya.

Selain Todung Mulya Lubis, diskusi ini juga turut dihadiri Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy; pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari; dan Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya