Berita

Todung Mulya Lubis saat menjadi narasumber diskusi bertajuk "Demokrasi yang Tergerus Pasca-Reformasi 98, Residu Rezim Jokowi Cawe-Cawe MK, Pemilu 2024, dan Pilkada Serentak 2024" di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024/Istimewa

Politik

Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 01:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk segera mencopot Kapolda yang ikut cawe-cawe dalam Pilkada serentak 2024. Sebab, hal itu tidak sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang tak ingin ikut campur dalam pemilihan kepala daerah.

Desakan itu disampaikan tokoh Pro Demokrasi dan HAM, Todung Mulya Lubis, dalam diskusi bertajuk "Demokrasi yang Tergerus Pasca-Reformasi 98, Residu Rezim Jokowi Cawe-Cawe MK, Pemilu 2024, dan Pilkada Serentak 2024" di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.

Todung mengaku mendengar ada laporan bahwa dalam Pilkada ini ada cawe-cawe yang dilakukan oleh oknum kepolisian yang dilakukan secara terstruktur, seperti yang terjadi di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan sejumlah provinsi lainnya.


"Kalau hanya satu dua kasus, itu mungkin masih bisa disebut oknum. Tetapi ketika ia sudah masif di beberapa tempat, di beberapa kabupaten, beberapa provinsi, akan sangat mustahil untuk mengatakan itu sebagai oknum," ucap Todung.

Oleh karena itu, Todung meminta agar tindakan para oknum ini benar-benar diinvestigasi. Menurutnya, Kapolri sebagai pucuk pimpinan tertinggi korps Bhayangkara harus bertanggung jawab atas hal tersebut.

"Nah saya mendukung untuk melakukan evaluasi, assessment, dan Kapolri mencopot beberapa Kapolda yang bertanggung jawab di provinsi-provinsi (yang diduga ikut cawe-cawe di Pilkada 2024)," tegasnya.

Pasalna, Todung menilai cawe-cawe yang dilakukan oknum kepolisian itu tidak sesuai dengan sikap Presiden Prabowo yang menegaskan tidak akan ikut campur dalam urusan Pilkada 2024.

Ia berpandangan, Prabowo juga memiliki beban untuk membersihkan pihak-pihak yang coba melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Sehingga, membuat demokrasi itu rusak dari dalam.

"Menurut saya mereka mesti dibersihkan kalau Presiden Prabowo ingin memberikan satu sinyal bahwa kita akan merestorasi kembali demokrasi yang sudah dirusak dari awal," pungkasnya.

Selain Todung Mulya Lubis, diskusi ini juga turut dihadiri Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy; pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari; dan Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya