Berita

Ilsutrasi aset properti yang dikelola Dewan Properti Evacuee Trust (ETPB).

Dunia

Harga Sewa Properti Pengungsi Meroket, ETAC Serukan Protes Nasional

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 21:19 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komite Aksi Properti Pengungsi (ETAC) mengumumkan gerakan protes nasional terhadap kenaikan sewa properti yang dikelola Dewan Properti Evacuee Trust (ETPB), sebuah departemen pemerintah yang mengelola properti pengungsi, termasuk lembaga pendidikan, amal, atau keagamaan yang ditinggalkan oleh umat Hindu dan Sikh yang bermigrasi ke India setelah pemisahan.

Aksi mogok nasional ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan perwakilan pusat penyewa yang menjalankan bisnis mereka di berbagai kota.

Protes tersebut secara khusus menyerukan Amandemen Ordonansi Evacuee Trust 2006, yang menyatakan bahwa selain kenaikan sewa properti sebesar delapan persen per tahun, departemen akan diberi wewenang untuk menaikkan sewa atas kebijakan petugasnya dan berdasarkan nilai pasar.


Dalam pertemuan yang diselenggarakan All Karachi Tajir Ittehad pada hari Senin, 4 November 2024, disimpulkan bahwa ordonansi tersebut tidak adil dan kejam.

Ketua Serikat, Atiq Mir, seperti dilaporkan berbagai media, menarik perhatian Ketua Mahkamah Agung Pakistan terhadap ketidakadilan tersebut dan mengatakan bahwa pejabat departemen memberikan tekanan kepada penyewa dengan mengutip 'perintah kontroversial' dari Mahkamah Agung, yang memberi mereka wewenang untuk menetapkan tarif sewa yang berbeda untuk setiap area sesuai dengan kebijakan dan kewenangan mereka.

Atiq Mir mengatakan bahwa menurut amandemen sebelumnya dalam UU tersebut, sewa properti Evacuee Trust dinaikkan sebesar 30 persen dan biaya yang setara dengan 60 bulan sewa juga dikenakan, yang menyebabkan sewa properti telah meningkat secara selangit. Sebagai akibat dari undang-undang saat ini, tidak mungkin untuk membayar sewa properti sementara penyuapan di departemen akan meningkat.

Dia mengatakan bahwa dengan adanya bisnis dengan tingkat dan status yang berbeda di pasar mana pun, bagaimana mungkin untuk menerapkan tarif yang sama untuk semua penyewa. 

Dia menjelaskan bahwa jika ada upaya paksa untuk menetapkan sewa secara sewenang-wenang, pembayaran sewa dan iuran properti akan dihentikan, dan inspektur departemen tidak akan diizinkan memasuki pasar. Protes akan diperluas ke seluruh negeri jika tidak ada tindakan korektif yang diambil. Para penyewa akan melakukan aksi duduk di Numaish dan di kantor Dewan Evacuee Trust.

Perwakilan pengusaha dan penyewa Khawaja Khawar Amin, Hanif Ghanchi, Sharif Memon, Anjum Mosani, Farhan Saeed, Syed Sharafat Ali, dan Saeed turut serta dalam pertemuan tersebut. Muhammad Ali, Syed Ghalib Hasan, Tayyab Ali, Amin T, Salman Abdul Khaliq, Nadeem Ahmed, Afzal Malik, Zaid Isa, dan lainnya juga menghadiri sesi tersebut dan mengimbau partai-partai politik untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Atiq Mir mengatakan bahwa departemen tersebut telah memberlakukan kenaikan sewa tahunan sebesar delapan persen selama 17 tahun terakhir. Bahkan beberapa tahun yang lalu, upaya untuk menerapkan peraturan ini berdasarkan ketidakadilan digagalkan setelah protes keras dari penyewa properti Evacuee Trust di seluruh negeri, katanya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya