Berita

Ilsutrasi aset properti yang dikelola Dewan Properti Evacuee Trust (ETPB).

Dunia

Harga Sewa Properti Pengungsi Meroket, ETAC Serukan Protes Nasional

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 21:19 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komite Aksi Properti Pengungsi (ETAC) mengumumkan gerakan protes nasional terhadap kenaikan sewa properti yang dikelola Dewan Properti Evacuee Trust (ETPB), sebuah departemen pemerintah yang mengelola properti pengungsi, termasuk lembaga pendidikan, amal, atau keagamaan yang ditinggalkan oleh umat Hindu dan Sikh yang bermigrasi ke India setelah pemisahan.

Aksi mogok nasional ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan perwakilan pusat penyewa yang menjalankan bisnis mereka di berbagai kota.

Protes tersebut secara khusus menyerukan Amandemen Ordonansi Evacuee Trust 2006, yang menyatakan bahwa selain kenaikan sewa properti sebesar delapan persen per tahun, departemen akan diberi wewenang untuk menaikkan sewa atas kebijakan petugasnya dan berdasarkan nilai pasar.


Dalam pertemuan yang diselenggarakan All Karachi Tajir Ittehad pada hari Senin, 4 November 2024, disimpulkan bahwa ordonansi tersebut tidak adil dan kejam.

Ketua Serikat, Atiq Mir, seperti dilaporkan berbagai media, menarik perhatian Ketua Mahkamah Agung Pakistan terhadap ketidakadilan tersebut dan mengatakan bahwa pejabat departemen memberikan tekanan kepada penyewa dengan mengutip 'perintah kontroversial' dari Mahkamah Agung, yang memberi mereka wewenang untuk menetapkan tarif sewa yang berbeda untuk setiap area sesuai dengan kebijakan dan kewenangan mereka.

Atiq Mir mengatakan bahwa menurut amandemen sebelumnya dalam UU tersebut, sewa properti Evacuee Trust dinaikkan sebesar 30 persen dan biaya yang setara dengan 60 bulan sewa juga dikenakan, yang menyebabkan sewa properti telah meningkat secara selangit. Sebagai akibat dari undang-undang saat ini, tidak mungkin untuk membayar sewa properti sementara penyuapan di departemen akan meningkat.

Dia mengatakan bahwa dengan adanya bisnis dengan tingkat dan status yang berbeda di pasar mana pun, bagaimana mungkin untuk menerapkan tarif yang sama untuk semua penyewa. 

Dia menjelaskan bahwa jika ada upaya paksa untuk menetapkan sewa secara sewenang-wenang, pembayaran sewa dan iuran properti akan dihentikan, dan inspektur departemen tidak akan diizinkan memasuki pasar. Protes akan diperluas ke seluruh negeri jika tidak ada tindakan korektif yang diambil. Para penyewa akan melakukan aksi duduk di Numaish dan di kantor Dewan Evacuee Trust.

Perwakilan pengusaha dan penyewa Khawaja Khawar Amin, Hanif Ghanchi, Sharif Memon, Anjum Mosani, Farhan Saeed, Syed Sharafat Ali, dan Saeed turut serta dalam pertemuan tersebut. Muhammad Ali, Syed Ghalib Hasan, Tayyab Ali, Amin T, Salman Abdul Khaliq, Nadeem Ahmed, Afzal Malik, Zaid Isa, dan lainnya juga menghadiri sesi tersebut dan mengimbau partai-partai politik untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Atiq Mir mengatakan bahwa departemen tersebut telah memberlakukan kenaikan sewa tahunan sebesar delapan persen selama 17 tahun terakhir. Bahkan beberapa tahun yang lalu, upaya untuk menerapkan peraturan ini berdasarkan ketidakadilan digagalkan setelah protes keras dari penyewa properti Evacuee Trust di seluruh negeri, katanya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya