Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Hapus Utang Nelayan, Watak Kerakyatan Prabowo Makin Teruji

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 22:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus utang petani, nelayan, hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), disambut baik oleh berbagai pihak. 

Partai Rakyat Adik Makmur (Prima), turut mengapresiasi kebijakan yang baru dilontarkan Presiden Prabowo belum lama ini. 

Menurut Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal, belum sebulan pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan sudah memunculkan sejumlah poin rencana kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat kecil. 

"Watak kerakyatan dari pemerintahan Prabowo-Gibran makin teruji, karena tidak lupa akan janji kampanyenya yaitu kerakyatan," ujar Alif kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Rabu, 6 November 2024.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih digenjot oleh sektor UMKM dari berbagai sektor, termasuk pertanian hingga perikanan. 

"Mereka akan sangat terbantu dengan kebijakan baru yang akan berjalan ini. Banyak pelaku UMKM tidak berdaya akibat kekurangan modal, utang macet, dan akhirnya harus menutup usaha mereka," tuturnya.

Oleh karena itu, Alif meyakini pemutihan atau penghapusan utang UMKM, petani, hingga nelayan yang akan direalisasikan pemerintahan Prabowo-Gibran akan membantu sektor perekonomian yang menyumbang cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri. 

Pasalnya, dia memandang jika UMKM, sektor pertanian hingga perikanan dapat mengembangkan usahanya dan menyerap tenaga kerja baru, apalagi hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 47/2024 Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM Lainnya.

"Ini terobosan bagi pelaku UMKM, karena perputaran ekonomi bangsa ini banyak digerakkan dari sektor ekonomi ini. Sehingga kami yakin dengan aturan ini makin menumbuh suburkan pelaku-pelaku UMKM pertanian, nelayan, perkebunan, perikanan dan lapangan perkerjaan baru bagi masyarakat," tuturnya. 

"Pak Prabowo sadar bahwa watak kerakyatan pemerintahan beliau tentu harus dibuktikan dengan tindakan nyata, yaitu dengan resmi ditandatanganinya PP No 47 tahun 2024 ini," demikian Alif menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya