Berita

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria/Ist

Politik

Komdigi Tak Mau Pegawai Terjerumus Judi Online Seperti Era Budi Arie

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 21:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) langsung melakukan audit internal buntut terungkapnya kasus pemblokiran situs judi online.

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan, evaluasi dan audit internal dilakukan demi mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online yang disinyalir terjadi di era Menteri Budi Arie Setiadi saat masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Kami mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa kemarin itu. Kami segera melakukan audit sistem teknologi dan tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini," kata Nezar dikutip Rabu, 6 November 2024.


Menurut Nezar Patria, proses audit ditujukan agar hak akses dan penanganan situs judi online lebih andal dan terpercaya. Termasuk mencegah penggunaan hak akses secara tidak bertanggung jawab atau tidak sesuai aturan.

"Beberapa oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya dipercayakan kepada mereka ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi," jelasnya.

Wamen Komdigi mengakui, iming-iming materi yang ditawarkan pengelola judi online bisa membuat oknum pegawai gelap mata.

Oleh karena itu, Kementerian Komdigi juga terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan judi online. Salah satunya dengan mengawasi transaksi mencurigakan melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

Lebih dari itu, Nezar Patria berharap kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komdigi ini dapat menjadi jalan pembuka untuk mengungkap pemain besar dalam jaringan judi online di Indonesia.

"Kita berharap langkah ini bisa ditindaklanjuti dengan membongkar pemain-pemain yang lebih besar," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya