Berita

Anggota Komisi VI DPR Firnando H Ganinduto/Ist

Politik

DPR Minta Budi Arie Evaluasi Syarat Buka Koperasi Rp500 Juta

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 20:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Koperasi (Kemenkop) diminta untuk mempertimbangkan syarat membuka cabang koperasi yang termaktub dalam Permenkop Nomor 8/2023. 

Aturan tersebut dinilai memberatkan masyarakat yang akan mengembangkan koperasinya.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR Firnando H Ganinduto dalam Rapat Kerja Komisi VI bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan jajaran Kementerian Koperasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 6 November 2024. 

Menurut Firnando, syarat yang tertuang dalam aturan itu menyulitkan masyarakat.

Dia mengatakan aturan batas nominal dari semula Rp15 juta menjadi Rp500 juta banyak dikeluhkan masyarakat. Khususnya, warga di Kendal, Jawa Tengah (Jateng), yang menjadi daerah pemilihannya. 

"Mereka mengeluh, kenapa? Karena ada perubahan di Permen 49 menjadi Permenkop 8 Tahun 2023  di mana di situ di highlight bahwa untuk membuka cabang USP koperasi primer itu dari Rp15 juta jadi Rp500 juta, nah ini akhirnya membuat mereka tidak bisa membuat cabang di mana-mana, kesulitan," jelas Firnando.

Tak hanya itu, lanjut dia, dalam keluhan tersebut warga bahkan mempertanyakan tujuan syarat nominal Rp500 juta untuk membuka cabang koperasi. Bagi warga, nilai itu sangat besar dan sulit dijangkau.

"Mereka bilang koperasi ini untuk orang menengah ke bawah jadi kalau sudah Rp500 juta sudah tinggi sekali buat mereka," jelasnya lagi.

Firnando juga menanggapi jawaban Budi Arie yang menyebut kenaikan nominal pembukaan cabang Rp500 juta bertujuan agar koperasi untung. Menurutnya, nominal yang ditetapkan itu terlalu berlebihan.

Legislator Dapil Jateng I Fraksi Golkar itu bahkan menyebut angka kenaikan itu mematikan koperasi masyarakat. Dia justru menyarankan agar kenaikan harga pembukaan cabang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Jadi itu akan membuahkan koperasi-koperasi yang lebih banyak lagi di Indonesia sehingga keuntungannya akan lebih banyak lagi," ucapnya.

"Saya enggak minta balik ke Rp15 juta, tapi minimal, jangan signifikan dinaikkannya gitu, akhirnya teman-teman yang dibawah yang punya koperasi, mau buka cabang enggak? Enggak mampu, untuk mendapatkan Rp500 juta. Mereka udah punya koperasi, cuman untuk membuka lagi itu susah, karena dinaikkannya signifikan sekali," sambung Firnando.

Firnando mengingatkan dasar pembentukan koperasi untuk ekonomi kerakyatan. Sehingga, kata dia, angka Rp500 juta tidak relevan dengan kondisi keuangan masyarakat.

"Ini kan kita bicara ekonomi kerakyatan. Kalau misalnya yang menengah ke atas ya kita bicara bank gitu kan. Jadi mereka dengan membuka cabang yang besar, koperasi-koperasi di daerah itu akan lebih besar, akan lebih banyak gitu," bebernya.

Untuk itu, Legislator Fraksi Partai Golkar itu meminta Budi Arie selaku Menteri Koperasi baru untuk mempertimbangkan keluhan konstituennya tersebut. Dia menilai evaluasi terhadap aturan itu demi kepentingan masyarakat Indonesia.   

"Karena ini dari konstituen saya, jadi mohon dipertimbangkan masalah ini, karena ini penting bagi masyarakat Indonesia," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya