Berita

Ilustrasi iPhone 16 Series terbaru dari Apple/Reuters

Bisnis

Indonesia Larang iPhone 16, Apple Tanggapi dengan Proposal Investasi 10 Juta Dolar AS

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 15:10 WIB

Setelah Pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 akibat kurangnya investasi Apple di dalam negeri, perusahaan tersebut dilaporkan telah mengajukan proposal investasi sebesar 10 juta Dolar AS atau sekitar Rp158,4 miliar, termasuk rencana membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat.

Menurut laporan Bloomberg, Apple berencana untuk menanamkan investasinya melalui kemitraan dengan sejumlah pemasok di salah satu pabrik di Bandung. 

Proposal investasi tersebut juga sudah diserahkan oleh Apple kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk dipertimbangkan.


Saat ini, Kemenperin sedang mempertimbangkan proposal dan diharapkan akan segera mengambil keputusan dalam waktu dekat. 

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar mengenai rencana investasi dari Apple, namun ia berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan.

"Kami berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan ini (rencana investasi Apple senilai 10 juta Dolar AS) bisa dijalankan sesegera mungkin," ujar Faisol, yang dikutip pada Rabu, 6 November 2024.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun mereka sudah mendengar soal rencana investasi tersebut, komitmen Apple dinilai masih kurang. 

Sebelumnya, Kemenperin melarang penjualan iPhone 16 karena perangkat tersebut belum memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk ponsel pintar dan tablet. 

Larangan penjualan iPhone 16 ini juga merupakan langkah terbaru dari pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, untuk menekan perusahaan-perusahaan internasional agar meningkatkan produksi lokal dan melindungi industri dalam negeri. 

Selain melarang penjualan iPhone16, Indonesia juga telah melarang penjualan ponsel Google Pixel milik Alphabet Inc. karena kurangnya investasi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya