Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net

Bawaslu

Bawaslu Instruksikan Jajaran Tetap Pelototi DPT Pilkada 2024

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menginstruksikan jajaran untuk tetap mengawasi daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, DPT yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada akhir September lalu tetap menjadi objek pengawasan.

Sebab meski telah ditetapkan, dia memastikan DPT bisa berubah dari yang memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat, akibat ada perpindahan alamat kependudukan atau ada orang yang meninggal dunia.


Di samping itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mendapati, terdapat sejumlah data warga yang belum akurat dikatakan sebagai pemilih yang masuk ke dalam DPT Pilkada Serentak 2024.

"(Ada) 327 (data warga yang belum akurat) ini memang sedikit, dibandingkan dua ratus tiga juta pemilih, tapi dia tetaplah suara," ujar Lolly dikutip dari laman bawaslu.go.id, pada Rabu, 6 November 2024.

Lolly menguraikan, 327 data tersebut terdiri dari 253 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) namun tidak dicoret dalam DPT, dan tersebar di 9 provinsi.

Kemudian, ada 74 data warga yang masuk kategori pemilih dan memenuhi syarat (MS), namun belum masuk ke dalam DPT yang tersebar di 5 provinsi.

"Dia (warga-warga yang datanya masuk kategori belum akurat sebagai pemilih Pilkada Serentak 2024 itu) tetap punya hak konstituen," katanya menegaskan. 

Oleh karena itu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu mendorong jajarannya untuk secara intensif melihat data dan melakukan komunikasi dengan KPU dan kelurahan atau desa untuk memastikan adakah yang tadinya MS menjadi TMS atau sebaliknya. 

Selain itu dia juga meminta jajarannya untuk aktif mempublikasikan perkembangan terbaru mengenai DPT.

"Maka sebagai pengawas pemilu, kita harus aktif, termasuk soal DPT. Kita bisa luput kalau ternyata belum tersampaikan, ingatkan KPU untuk melakukan publikasi secara massif," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya