Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net

Bawaslu

Bawaslu Instruksikan Jajaran Tetap Pelototi DPT Pilkada 2024

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menginstruksikan jajaran untuk tetap mengawasi daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, DPT yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada akhir September lalu tetap menjadi objek pengawasan.

Sebab meski telah ditetapkan, dia memastikan DPT bisa berubah dari yang memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat, akibat ada perpindahan alamat kependudukan atau ada orang yang meninggal dunia.

Di samping itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mendapati, terdapat sejumlah data warga yang belum akurat dikatakan sebagai pemilih yang masuk ke dalam DPT Pilkada Serentak 2024.

"(Ada) 327 (data warga yang belum akurat) ini memang sedikit, dibandingkan dua ratus tiga juta pemilih, tapi dia tetaplah suara," ujar Lolly dikutip dari laman bawaslu.go.id, pada Rabu, 6 November 2024.

Lolly menguraikan, 327 data tersebut terdiri dari 253 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) namun tidak dicoret dalam DPT, dan tersebar di 9 provinsi.

Kemudian, ada 74 data warga yang masuk kategori pemilih dan memenuhi syarat (MS), namun belum masuk ke dalam DPT yang tersebar di 5 provinsi.

"Dia (warga-warga yang datanya masuk kategori belum akurat sebagai pemilih Pilkada Serentak 2024 itu) tetap punya hak konstituen," katanya menegaskan. 

Oleh karena itu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu mendorong jajarannya untuk secara intensif melihat data dan melakukan komunikasi dengan KPU dan kelurahan atau desa untuk memastikan adakah yang tadinya MS menjadi TMS atau sebaliknya. 

Selain itu dia juga meminta jajarannya untuk aktif mempublikasikan perkembangan terbaru mengenai DPT.

"Maka sebagai pengawas pemilu, kita harus aktif, termasuk soal DPT. Kita bisa luput kalau ternyata belum tersampaikan, ingatkan KPU untuk melakukan publikasi secara massif," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya