Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net

Bawaslu

Bawaslu Instruksikan Jajaran Tetap Pelototi DPT Pilkada 2024

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menginstruksikan jajaran untuk tetap mengawasi daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, DPT yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada akhir September lalu tetap menjadi objek pengawasan.

Sebab meski telah ditetapkan, dia memastikan DPT bisa berubah dari yang memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat, akibat ada perpindahan alamat kependudukan atau ada orang yang meninggal dunia.


Di samping itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mendapati, terdapat sejumlah data warga yang belum akurat dikatakan sebagai pemilih yang masuk ke dalam DPT Pilkada Serentak 2024.

"(Ada) 327 (data warga yang belum akurat) ini memang sedikit, dibandingkan dua ratus tiga juta pemilih, tapi dia tetaplah suara," ujar Lolly dikutip dari laman bawaslu.go.id, pada Rabu, 6 November 2024.

Lolly menguraikan, 327 data tersebut terdiri dari 253 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) namun tidak dicoret dalam DPT, dan tersebar di 9 provinsi.

Kemudian, ada 74 data warga yang masuk kategori pemilih dan memenuhi syarat (MS), namun belum masuk ke dalam DPT yang tersebar di 5 provinsi.

"Dia (warga-warga yang datanya masuk kategori belum akurat sebagai pemilih Pilkada Serentak 2024 itu) tetap punya hak konstituen," katanya menegaskan. 

Oleh karena itu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu mendorong jajarannya untuk secara intensif melihat data dan melakukan komunikasi dengan KPU dan kelurahan atau desa untuk memastikan adakah yang tadinya MS menjadi TMS atau sebaliknya. 

Selain itu dia juga meminta jajarannya untuk aktif mempublikasikan perkembangan terbaru mengenai DPT.

"Maka sebagai pengawas pemilu, kita harus aktif, termasuk soal DPT. Kita bisa luput kalau ternyata belum tersampaikan, ingatkan KPU untuk melakukan publikasi secara massif," demikian Lolly menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya