Berita

Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi/RMOLJatim

Politik

Ini Jam-jam Rawan Manipulasi Suara di Pilkada 2024

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 05:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Kabupaten Banyuwangi mengungkapkan sejumlah potensi kerawanan dalam Pilkada 2024. Mulai dari manipulasi suara hingga jam-jam rawan saat hari pencoblosan, antara pukul 11.00 sampai 13.00 WIB.

Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi mengatakan, ada beberapa potensi kerawanan yang telah dipetakan pihaknya pada Pilkada 2024.

Hal itu dikemukakan Wahyudi saat menghadiri pelantikan Petugas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Blimbingsari.


Potensi pelanggaran Pemilu di antaranya politik uang, pencoblos ganda, hingga adanya orang yang tidak berwenang mencoblos di TPS lain.

Bahkan ada pula potensi lainnya, yaitu upaya manipulasi suara serta pengrusakan surat suara di TPS.

"Jangan sampai nanti ada kasus mengubah, merusak, menghilangkan surat suara, karena ancamannya pidana penjara," tegas Luqman kepada wartawan, dikutip RMOLJatim, Selasa, 5 November 2024.

Terlebih, bagi penyelenggara pemilu berbagai tingkatan dilarang mempengaruhi atau mengerahkan orang untuk mencoblos pasangan calon tertentu. Hal itu, merupakan potensi kerawanan yang dianggap penting.

"Temuan-temuan tersebut sudah diatur yang ancamannya langsung pidana penjara. Maka dari itu jangan sampai terjadi selama Pilkada 2024 di Banyuwangi," ujarnya.

Luqman juga telah memberikan warning kepada Pengawas TPS (PTPS) agar tidak meninggalkan lokasi TPS pada jam-jam rawan, antara pukul 11.00-13.00 WIB, tepatnya pada hari pencoblosan, 27 November 2024.

Sebagai pengawas, PTPS merupakan ujung tombak dari Bawaslu kabupaten, yang merupakan pengawas di tingkatan paling depan.

"Kami yang di kabupaten tanpa kinerja PTPS tidak ada artinya. Tugas kita harus mengawasi. Kunci semua ada di PTPS, mudah mudahan bisa sukses sampai Pilkada berakhir," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya