Berita

Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi/RMOLJatim

Politik

Ini Jam-jam Rawan Manipulasi Suara di Pilkada 2024

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 05:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Kabupaten Banyuwangi mengungkapkan sejumlah potensi kerawanan dalam Pilkada 2024. Mulai dari manipulasi suara hingga jam-jam rawan saat hari pencoblosan, antara pukul 11.00 sampai 13.00 WIB.

Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi mengatakan, ada beberapa potensi kerawanan yang telah dipetakan pihaknya pada Pilkada 2024.

Hal itu dikemukakan Wahyudi saat menghadiri pelantikan Petugas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Blimbingsari.

Potensi pelanggaran Pemilu di antaranya politik uang, pencoblos ganda, hingga adanya orang yang tidak berwenang mencoblos di TPS lain.

Bahkan ada pula potensi lainnya, yaitu upaya manipulasi suara serta pengrusakan surat suara di TPS.

"Jangan sampai nanti ada kasus mengubah, merusak, menghilangkan surat suara, karena ancamannya pidana penjara," tegas Luqman kepada wartawan, dikutip RMOLJatim, Selasa, 5 November 2024.

Terlebih, bagi penyelenggara pemilu berbagai tingkatan dilarang mempengaruhi atau mengerahkan orang untuk mencoblos pasangan calon tertentu. Hal itu, merupakan potensi kerawanan yang dianggap penting.

"Temuan-temuan tersebut sudah diatur yang ancamannya langsung pidana penjara. Maka dari itu jangan sampai terjadi selama Pilkada 2024 di Banyuwangi," ujarnya.

Luqman juga telah memberikan warning kepada Pengawas TPS (PTPS) agar tidak meninggalkan lokasi TPS pada jam-jam rawan, antara pukul 11.00-13.00 WIB, tepatnya pada hari pencoblosan, 27 November 2024.

Sebagai pengawas, PTPS merupakan ujung tombak dari Bawaslu kabupaten, yang merupakan pengawas di tingkatan paling depan.

"Kami yang di kabupaten tanpa kinerja PTPS tidak ada artinya. Tugas kita harus mengawasi. Kunci semua ada di PTPS, mudah mudahan bisa sukses sampai Pilkada berakhir," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya