Berita

Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi/RMOLJatim

Politik

Ini Jam-jam Rawan Manipulasi Suara di Pilkada 2024

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 05:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Kabupaten Banyuwangi mengungkapkan sejumlah potensi kerawanan dalam Pilkada 2024. Mulai dari manipulasi suara hingga jam-jam rawan saat hari pencoblosan, antara pukul 11.00 sampai 13.00 WIB.

Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi mengatakan, ada beberapa potensi kerawanan yang telah dipetakan pihaknya pada Pilkada 2024.

Hal itu dikemukakan Wahyudi saat menghadiri pelantikan Petugas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Blimbingsari.


Potensi pelanggaran Pemilu di antaranya politik uang, pencoblos ganda, hingga adanya orang yang tidak berwenang mencoblos di TPS lain.

Bahkan ada pula potensi lainnya, yaitu upaya manipulasi suara serta pengrusakan surat suara di TPS.

"Jangan sampai nanti ada kasus mengubah, merusak, menghilangkan surat suara, karena ancamannya pidana penjara," tegas Luqman kepada wartawan, dikutip RMOLJatim, Selasa, 5 November 2024.

Terlebih, bagi penyelenggara pemilu berbagai tingkatan dilarang mempengaruhi atau mengerahkan orang untuk mencoblos pasangan calon tertentu. Hal itu, merupakan potensi kerawanan yang dianggap penting.

"Temuan-temuan tersebut sudah diatur yang ancamannya langsung pidana penjara. Maka dari itu jangan sampai terjadi selama Pilkada 2024 di Banyuwangi," ujarnya.

Luqman juga telah memberikan warning kepada Pengawas TPS (PTPS) agar tidak meninggalkan lokasi TPS pada jam-jam rawan, antara pukul 11.00-13.00 WIB, tepatnya pada hari pencoblosan, 27 November 2024.

Sebagai pengawas, PTPS merupakan ujung tombak dari Bawaslu kabupaten, yang merupakan pengawas di tingkatan paling depan.

"Kami yang di kabupaten tanpa kinerja PTPS tidak ada artinya. Tugas kita harus mengawasi. Kunci semua ada di PTPS, mudah mudahan bisa sukses sampai Pilkada berakhir," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya