Berita

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri/RMOLLampung

Bawaslu

Terjadi 55 Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada, Bawaslu Lampung Perketat Pengawasan

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 04:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Bawaslu Provinsi Lampung memperketat pengawasan terhadap tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024 demi menjaga kualitas dan integritas proses pemilihan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri menjelaskan, sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September hingga 4 November 2024, Bawaslu bersama Panwaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mencatat serangkaian pelanggaran yang melibatkan 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono, tercatat mengadakan 19 kegiatan kampanye yang terdiri dari pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan debat publik. 


Sementara itu, Paslon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, aktif dengan total 435 kegiatan kampanye, termasuk pertemuan terbatas, tatap muka, debat publik, serta kegiatan lainnya yang sesuai dengan peraturan pemilu. 

"Metode kampanye yang paling dominan dilakukan kedua paslon adalah kegiatan yang tidak melanggar ketentuan undang-undang, yang menunjukkan komitmen untuk mematuhi regulasi," kata dia, diwartakan RMOLLampung, Selasa, 5 November 2024.

Namun, meskipun upaya pengawasan dilakukan secara maksimal, Bawaslu Provinsi Lampung tetap menemukan berbagai pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti. 

"Hingga periode ini, 55 temuan dan laporan dugaan pelanggaran berhasil dicatat dan diproses lebih lanjut. Pelanggaran ini meliputi pelanggaran pidana, administrasi, kode etik, serta netralitas ASN," jelasnya. 

Tidak hanya di tingkat provinsi, di tingkat kecamatan pun, Panwaslu Kecamatan turut menerima dan menangani 26 temuan dan laporan terkait dugaan pelanggaran serupa.

"Pelanggaran yang diidentifikasi sebagian besar terkait dengan netralitas ASN dan pelanggaran kode etik, yang menjadi sorotan utama dalam menciptakan iklim kampanye yang adil dan bersih," paparnya. 

Bawaslu juga mendapati adanya pelanggaran hukum lainnya yang mengindikasikan ketidaksesuaian beberapa pihak dalam mengikuti ketentuan pemilu. 

"Temuan-temuan ini menjadi perhatian serius Bawaslu dalam menjamin tahapan kampanye berlangsung secara tertib dan berintegritas," tuturnya. 

Lebih lanjut, meningkatnya jumlah laporan dugaan pelanggaran ini mendorong Bawaslu untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran Panwaslu di seluruh wilayah Lampung. 

"Dengan adanya sinergi yang kuat, Bawaslu berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan temuan yang terdaftar, memastikan tidak ada pelanggaran yang terabaikan demi terciptanya pemilihan yang bebas dari praktik curang," kata Tamri. 

Tamri menegaskan, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi, demi mewujudkan pemilu yang adil dan transparan.

Laporan hasil pengawasan ini menunjukkan bahwa meskipun tahapan kampanye telah diatur secara ketat, pelanggaran masih rentan terjadi, khususnya dalam hal netralitas ASN dan kepatuhan terhadap aturan kampanye. 

"Bawaslu akan terus meningkatkan pengawasan hingga tahapan pemilihan selesai, serta memastikan sanksi yang tepat bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Pilgub Lampung 2024 yang berintegritas," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya