Berita

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri/RMOLLampung

Bawaslu

Terjadi 55 Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada, Bawaslu Lampung Perketat Pengawasan

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 04:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Bawaslu Provinsi Lampung memperketat pengawasan terhadap tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024 demi menjaga kualitas dan integritas proses pemilihan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri menjelaskan, sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September hingga 4 November 2024, Bawaslu bersama Panwaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mencatat serangkaian pelanggaran yang melibatkan 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono, tercatat mengadakan 19 kegiatan kampanye yang terdiri dari pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan debat publik. 


Sementara itu, Paslon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, aktif dengan total 435 kegiatan kampanye, termasuk pertemuan terbatas, tatap muka, debat publik, serta kegiatan lainnya yang sesuai dengan peraturan pemilu. 

"Metode kampanye yang paling dominan dilakukan kedua paslon adalah kegiatan yang tidak melanggar ketentuan undang-undang, yang menunjukkan komitmen untuk mematuhi regulasi," kata dia, diwartakan RMOLLampung, Selasa, 5 November 2024.

Namun, meskipun upaya pengawasan dilakukan secara maksimal, Bawaslu Provinsi Lampung tetap menemukan berbagai pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti. 

"Hingga periode ini, 55 temuan dan laporan dugaan pelanggaran berhasil dicatat dan diproses lebih lanjut. Pelanggaran ini meliputi pelanggaran pidana, administrasi, kode etik, serta netralitas ASN," jelasnya. 

Tidak hanya di tingkat provinsi, di tingkat kecamatan pun, Panwaslu Kecamatan turut menerima dan menangani 26 temuan dan laporan terkait dugaan pelanggaran serupa.

"Pelanggaran yang diidentifikasi sebagian besar terkait dengan netralitas ASN dan pelanggaran kode etik, yang menjadi sorotan utama dalam menciptakan iklim kampanye yang adil dan bersih," paparnya. 

Bawaslu juga mendapati adanya pelanggaran hukum lainnya yang mengindikasikan ketidaksesuaian beberapa pihak dalam mengikuti ketentuan pemilu. 

"Temuan-temuan ini menjadi perhatian serius Bawaslu dalam menjamin tahapan kampanye berlangsung secara tertib dan berintegritas," tuturnya. 

Lebih lanjut, meningkatnya jumlah laporan dugaan pelanggaran ini mendorong Bawaslu untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran Panwaslu di seluruh wilayah Lampung. 

"Dengan adanya sinergi yang kuat, Bawaslu berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan temuan yang terdaftar, memastikan tidak ada pelanggaran yang terabaikan demi terciptanya pemilihan yang bebas dari praktik curang," kata Tamri. 

Tamri menegaskan, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi, demi mewujudkan pemilu yang adil dan transparan.

Laporan hasil pengawasan ini menunjukkan bahwa meskipun tahapan kampanye telah diatur secara ketat, pelanggaran masih rentan terjadi, khususnya dalam hal netralitas ASN dan kepatuhan terhadap aturan kampanye. 

"Bawaslu akan terus meningkatkan pengawasan hingga tahapan pemilihan selesai, serta memastikan sanksi yang tepat bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Pilgub Lampung 2024 yang berintegritas," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya