Berita

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri/RMOLLampung

Bawaslu

Terjadi 55 Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada, Bawaslu Lampung Perketat Pengawasan

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 04:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Bawaslu Provinsi Lampung memperketat pengawasan terhadap tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024 demi menjaga kualitas dan integritas proses pemilihan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri menjelaskan, sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September hingga 4 November 2024, Bawaslu bersama Panwaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mencatat serangkaian pelanggaran yang melibatkan 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono, tercatat mengadakan 19 kegiatan kampanye yang terdiri dari pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan debat publik. 


Sementara itu, Paslon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, aktif dengan total 435 kegiatan kampanye, termasuk pertemuan terbatas, tatap muka, debat publik, serta kegiatan lainnya yang sesuai dengan peraturan pemilu. 

"Metode kampanye yang paling dominan dilakukan kedua paslon adalah kegiatan yang tidak melanggar ketentuan undang-undang, yang menunjukkan komitmen untuk mematuhi regulasi," kata dia, diwartakan RMOLLampung, Selasa, 5 November 2024.

Namun, meskipun upaya pengawasan dilakukan secara maksimal, Bawaslu Provinsi Lampung tetap menemukan berbagai pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti. 

"Hingga periode ini, 55 temuan dan laporan dugaan pelanggaran berhasil dicatat dan diproses lebih lanjut. Pelanggaran ini meliputi pelanggaran pidana, administrasi, kode etik, serta netralitas ASN," jelasnya. 

Tidak hanya di tingkat provinsi, di tingkat kecamatan pun, Panwaslu Kecamatan turut menerima dan menangani 26 temuan dan laporan terkait dugaan pelanggaran serupa.

"Pelanggaran yang diidentifikasi sebagian besar terkait dengan netralitas ASN dan pelanggaran kode etik, yang menjadi sorotan utama dalam menciptakan iklim kampanye yang adil dan bersih," paparnya. 

Bawaslu juga mendapati adanya pelanggaran hukum lainnya yang mengindikasikan ketidaksesuaian beberapa pihak dalam mengikuti ketentuan pemilu. 

"Temuan-temuan ini menjadi perhatian serius Bawaslu dalam menjamin tahapan kampanye berlangsung secara tertib dan berintegritas," tuturnya. 

Lebih lanjut, meningkatnya jumlah laporan dugaan pelanggaran ini mendorong Bawaslu untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran Panwaslu di seluruh wilayah Lampung. 

"Dengan adanya sinergi yang kuat, Bawaslu berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan temuan yang terdaftar, memastikan tidak ada pelanggaran yang terabaikan demi terciptanya pemilihan yang bebas dari praktik curang," kata Tamri. 

Tamri menegaskan, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi, demi mewujudkan pemilu yang adil dan transparan.

Laporan hasil pengawasan ini menunjukkan bahwa meskipun tahapan kampanye telah diatur secara ketat, pelanggaran masih rentan terjadi, khususnya dalam hal netralitas ASN dan kepatuhan terhadap aturan kampanye. 

"Bawaslu akan terus meningkatkan pengawasan hingga tahapan pemilihan selesai, serta memastikan sanksi yang tepat bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Pilgub Lampung 2024 yang berintegritas," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya