Berita

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri/RMOLLampung

Bawaslu

Terjadi 55 Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada, Bawaslu Lampung Perketat Pengawasan

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 04:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Bawaslu Provinsi Lampung memperketat pengawasan terhadap tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024 demi menjaga kualitas dan integritas proses pemilihan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri menjelaskan, sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September hingga 4 November 2024, Bawaslu bersama Panwaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mencatat serangkaian pelanggaran yang melibatkan 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono, tercatat mengadakan 19 kegiatan kampanye yang terdiri dari pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan debat publik. 

Sementara itu, Paslon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, aktif dengan total 435 kegiatan kampanye, termasuk pertemuan terbatas, tatap muka, debat publik, serta kegiatan lainnya yang sesuai dengan peraturan pemilu. 

"Metode kampanye yang paling dominan dilakukan kedua paslon adalah kegiatan yang tidak melanggar ketentuan undang-undang, yang menunjukkan komitmen untuk mematuhi regulasi," kata dia, diwartakan RMOLLampung, Selasa, 5 November 2024.

Namun, meskipun upaya pengawasan dilakukan secara maksimal, Bawaslu Provinsi Lampung tetap menemukan berbagai pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti. 

"Hingga periode ini, 55 temuan dan laporan dugaan pelanggaran berhasil dicatat dan diproses lebih lanjut. Pelanggaran ini meliputi pelanggaran pidana, administrasi, kode etik, serta netralitas ASN," jelasnya. 

Tidak hanya di tingkat provinsi, di tingkat kecamatan pun, Panwaslu Kecamatan turut menerima dan menangani 26 temuan dan laporan terkait dugaan pelanggaran serupa.

"Pelanggaran yang diidentifikasi sebagian besar terkait dengan netralitas ASN dan pelanggaran kode etik, yang menjadi sorotan utama dalam menciptakan iklim kampanye yang adil dan bersih," paparnya. 

Bawaslu juga mendapati adanya pelanggaran hukum lainnya yang mengindikasikan ketidaksesuaian beberapa pihak dalam mengikuti ketentuan pemilu. 

"Temuan-temuan ini menjadi perhatian serius Bawaslu dalam menjamin tahapan kampanye berlangsung secara tertib dan berintegritas," tuturnya. 

Lebih lanjut, meningkatnya jumlah laporan dugaan pelanggaran ini mendorong Bawaslu untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran Panwaslu di seluruh wilayah Lampung. 

"Dengan adanya sinergi yang kuat, Bawaslu berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan temuan yang terdaftar, memastikan tidak ada pelanggaran yang terabaikan demi terciptanya pemilihan yang bebas dari praktik curang," kata Tamri. 

Tamri menegaskan, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi, demi mewujudkan pemilu yang adil dan transparan.

Laporan hasil pengawasan ini menunjukkan bahwa meskipun tahapan kampanye telah diatur secara ketat, pelanggaran masih rentan terjadi, khususnya dalam hal netralitas ASN dan kepatuhan terhadap aturan kampanye. 

"Bawaslu akan terus meningkatkan pengawasan hingga tahapan pemilihan selesai, serta memastikan sanksi yang tepat bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Pilgub Lampung 2024 yang berintegritas," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya