Berita

Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Jerat Judol Pegawai Komdigi, Hardjuno: Bukti Penyimpangan Serius dan Kental Budaya Koruptif

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 23:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengungkapan kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi cermin dari mental koruptif masih melekat dalam birokrasi Indonesia.

Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho mengatakan, mental koruptif hanya bisa diberantas dengan adanya tindakan yang betul-betul serius dari aparat penegak hukum.

“Jadi saat ini, kita memerlukan langkah konkret perbaikan berupa teknologi dan budaya,” ujar Hardjuno kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/11). 


Menurutnya, peristiwa penangkapan jaringan judi online di mana pegawai Komdigi menjadi pelindung aplikator judi, mengkonfirmasikan lemahnya sistem pengawasan internal kementerian. 

“Kasus ini adalah bentuk penyimpangan jabatan yang serius. Alih-alih menjalankan tugas sebagai penjaga moral digital, aparatur justru menyalahgunakan wewenang. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga mengkhianati kepercayaan publik,” katanya.

Dia menegaskan, judi online bukan perkara sekadar taruhan. Tetapi, ada dampak hukum dan kehancuran ekonomi dari kemenangan semu dalam permainan tersebut.

“Judi online ini telah menyengsarakan masyarakat bahkan banyak kasus bunuh diri, pembakaran suami oleh istri, gara-gara terlibat judi online,” ulasnya.

Hardjuno juga menambahkan, kejadian ini menjadi peringatan untuk memperkuat sistem pemantauan terhadap kinerja dan perilaku aparatur. 

“Ini bukan hanya persoalan satu atau dua oknum, tetapi menunjukkan kelemahan sistemik dalam pengawasan dan penegakan integritas di lingkungan kerja pemerintah,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya