Berita

Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menemui pimpinan KPK/Ist

Politik

Bertemu KPK, Maruarar Sirait Minta Aset Koruptor Diinventarisir untuk Perumahan Rakyat

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 22:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Temui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait meminta agar tanah-tanah hasil rampasan dari para koruptor dapat dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat yang kekurangan dan belum memiliki tempat tinggal.

Hal itu disampaikan langsung Maruarar didampingi Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah dan jajaran Kementerian PKP usai bertemu dengan pimpinan dan jajaran struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2024.

"Tujuan kami di sini adalah meminta bantuan KPK untuk membentuk, membuat sistem pencegahan korupsi di Kementerian kami. Dan itu sudah dikabulkan oleh pimpinan KPK tadi. Yang kedua, kami meminta personalia untuk menjadi inspektorat khusus di kami, dan itu sudah disetujui," kata Maruarar kepada wartawan.


Sama seperti permintaan kepada Kejaksaan, Maruarar juga meminta kepada KPK agar aset-aset terutama tanah yang cocok untuk perumahan rakyat, dapat dimanfaatkan rakyat Indonesia.

"Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah. Dan kami merasa mendapatkan dukungan yang luar biasa. Jadi sistemnya juga akan dibuat, orangnya juga dibuat, dan kemudian akan ada tindak lanjut lagi," terang Maruarar.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, pihaknya merasa mendapatkan kehormatan atas kunjungan dari Maruarar dan jajarannya di Kementerian PKP.

"Kunjungan ini tentunya tidak lain untuk mewujudkan apa yang diinginkan oleh Presiden, agar dalam Kabinet Merah Putih ini tidak terjadi korupsi. Itu yang selalu dicanangkan oleh Presiden. Dan ini kemudian diwujudnyatakan oleh Pak Menteri agar tidak terjadi korupsi, berkoordinasi, bersinergi, dalam upaya membangun perumahan ini," tambah Tanak.

Tanak memastikan, KPK akan mendukung sepenuhnya program dari Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pembangunan perumahan rakyat.

"Jadi segala aset-aset berupa tanah dan bangunan, kami akan inventarisir untuk dimanfaatkan pembangunan rumah rakyat, tentunya sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan, berkooridasi dengan Kemenkeu dalam hal ini Dirjen Kekayaan Negara," jelas Tanak.

"Dan saya yakin itu dapat terlaksana, bahkan tidak hanya 3.000, lebih dari 3.000 itu akan lebih baik lagi, dan kita sama-sama mendoakan agar tujuan dari pemerintah saat ini agar terealisasi dengan baik," sambung Tanak menutup.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya