Berita

Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menemui pimpinan KPK/Ist

Politik

Bertemu KPK, Maruarar Sirait Minta Aset Koruptor Diinventarisir untuk Perumahan Rakyat

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 22:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Temui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait meminta agar tanah-tanah hasil rampasan dari para koruptor dapat dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat yang kekurangan dan belum memiliki tempat tinggal.

Hal itu disampaikan langsung Maruarar didampingi Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah dan jajaran Kementerian PKP usai bertemu dengan pimpinan dan jajaran struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2024.

"Tujuan kami di sini adalah meminta bantuan KPK untuk membentuk, membuat sistem pencegahan korupsi di Kementerian kami. Dan itu sudah dikabulkan oleh pimpinan KPK tadi. Yang kedua, kami meminta personalia untuk menjadi inspektorat khusus di kami, dan itu sudah disetujui," kata Maruarar kepada wartawan.


Sama seperti permintaan kepada Kejaksaan, Maruarar juga meminta kepada KPK agar aset-aset terutama tanah yang cocok untuk perumahan rakyat, dapat dimanfaatkan rakyat Indonesia.

"Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah. Dan kami merasa mendapatkan dukungan yang luar biasa. Jadi sistemnya juga akan dibuat, orangnya juga dibuat, dan kemudian akan ada tindak lanjut lagi," terang Maruarar.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, pihaknya merasa mendapatkan kehormatan atas kunjungan dari Maruarar dan jajarannya di Kementerian PKP.

"Kunjungan ini tentunya tidak lain untuk mewujudkan apa yang diinginkan oleh Presiden, agar dalam Kabinet Merah Putih ini tidak terjadi korupsi. Itu yang selalu dicanangkan oleh Presiden. Dan ini kemudian diwujudnyatakan oleh Pak Menteri agar tidak terjadi korupsi, berkoordinasi, bersinergi, dalam upaya membangun perumahan ini," tambah Tanak.

Tanak memastikan, KPK akan mendukung sepenuhnya program dari Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pembangunan perumahan rakyat.

"Jadi segala aset-aset berupa tanah dan bangunan, kami akan inventarisir untuk dimanfaatkan pembangunan rumah rakyat, tentunya sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan, berkooridasi dengan Kemenkeu dalam hal ini Dirjen Kekayaan Negara," jelas Tanak.

"Dan saya yakin itu dapat terlaksana, bahkan tidak hanya 3.000, lebih dari 3.000 itu akan lebih baik lagi, dan kita sama-sama mendoakan agar tujuan dari pemerintah saat ini agar terealisasi dengan baik," sambung Tanak menutup.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya