Berita

Rokhmin Dahuri/RMOL

Politik

Anggota Fraksi PDIP Setuju Konsep Food Estate Prabowo

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 21:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDIP Rokhmin Dahuri menyebut rencana program cetak sawah dalam food estate secara konsepsi sangat baik. Sehingga, perlu didukung demi mewujudkan swasembada pangan sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.  

"Makanya secara konseptual setuju," kata Rokhmin ditemui usai rapat bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024. 

Namun demikian, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu meminta kehati-hatian pemerintah era Prabowo Subianto dalam mengeksekusi program food estate.


Terlebih lagi, kata Rokhmin, pengalaman mengerjakan food estate atau program sejenis sejak era Presiden Soeharto dan Joko Widodo (Jokowi) justru menemui kegagalan.

"Fakta sejak zaman Orde Baru, Pak Harto (Soeharto) sampai Pak Jokowi itu semua gagal. Jadi saya ingin mewanti-wanti, mengingatkan agar pelaksanaan ini benar hati-hati," katanya. 

Oleh karena itu, Rokhmin mewanti-wanti pemerintah dalam mengeksekusi food estate perlu mengedepankan kaidah ilmiah dalam memilih lokasi hingga menerapkan teknologi.

"Jangan sampai, lagi produksi sepuluh ribu ton, tiba-tiba enggak ada benihnya, enggak ada pupuknya, kan celaka," ujar eks Menteri Kelautan dan Perikanan itu.

Tak hanya itu, kata Rokhmin, pemerintah perlu juga memperhatikan sisi panen dari program food estate agar terserap pasar.

"Begitu panen enggak bisa terserap, karena enggak ada pasar, nah, itu bisa gagal lagi," katanya.

Dia berpandangan bahwa kegagalan food estate era Soeharto dan Jokowi antara lain berpengaruh dari segi pemilihan lokasi, penerapan teknologi, dan pelibatan warga lokal.

"Berikutnya itu mengenai tadi manejemen rantai pasoknya. Jadi, berebutan pada produksi begitu, tetapi sarana produksinya enggak disiapkan," kata Rokhmin.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat cetak sawah di Merauke, Papua, hingga Kalimantan dan Sumatera seluas 3 juta hektare.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang dipanggil ke Istana Kepresidenan pada Senin 28 Oktober 2024.

Amran mengatakan, cetak sawah ini sudah mulai lebih dulu dilakukan di Merauke dan Kalimantan Tengah.

"Kami ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk melakukan percepatan cetak sawah yang saat ini posisi di Merauke sudah kita mulai, Kalimantan Tengah kita sudah mulai, InsyaAllah dalam waktu dekat, Kalimantan Selatan, kemudian Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan seterusnya," ujar Amran.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya