Berita

Rokhmin Dahuri/RMOL

Politik

Anggota Fraksi PDIP Setuju Konsep Food Estate Prabowo

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 21:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDIP Rokhmin Dahuri menyebut rencana program cetak sawah dalam food estate secara konsepsi sangat baik. Sehingga, perlu didukung demi mewujudkan swasembada pangan sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.  

"Makanya secara konseptual setuju," kata Rokhmin ditemui usai rapat bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024. 

Namun demikian, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu meminta kehati-hatian pemerintah era Prabowo Subianto dalam mengeksekusi program food estate.


Terlebih lagi, kata Rokhmin, pengalaman mengerjakan food estate atau program sejenis sejak era Presiden Soeharto dan Joko Widodo (Jokowi) justru menemui kegagalan.

"Fakta sejak zaman Orde Baru, Pak Harto (Soeharto) sampai Pak Jokowi itu semua gagal. Jadi saya ingin mewanti-wanti, mengingatkan agar pelaksanaan ini benar hati-hati," katanya. 

Oleh karena itu, Rokhmin mewanti-wanti pemerintah dalam mengeksekusi food estate perlu mengedepankan kaidah ilmiah dalam memilih lokasi hingga menerapkan teknologi.

"Jangan sampai, lagi produksi sepuluh ribu ton, tiba-tiba enggak ada benihnya, enggak ada pupuknya, kan celaka," ujar eks Menteri Kelautan dan Perikanan itu.

Tak hanya itu, kata Rokhmin, pemerintah perlu juga memperhatikan sisi panen dari program food estate agar terserap pasar.

"Begitu panen enggak bisa terserap, karena enggak ada pasar, nah, itu bisa gagal lagi," katanya.

Dia berpandangan bahwa kegagalan food estate era Soeharto dan Jokowi antara lain berpengaruh dari segi pemilihan lokasi, penerapan teknologi, dan pelibatan warga lokal.

"Berikutnya itu mengenai tadi manejemen rantai pasoknya. Jadi, berebutan pada produksi begitu, tetapi sarana produksinya enggak disiapkan," kata Rokhmin.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat cetak sawah di Merauke, Papua, hingga Kalimantan dan Sumatera seluas 3 juta hektare.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang dipanggil ke Istana Kepresidenan pada Senin 28 Oktober 2024.

Amran mengatakan, cetak sawah ini sudah mulai lebih dulu dilakukan di Merauke dan Kalimantan Tengah.

"Kami ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk melakukan percepatan cetak sawah yang saat ini posisi di Merauke sudah kita mulai, Kalimantan Tengah kita sudah mulai, InsyaAllah dalam waktu dekat, Kalimantan Selatan, kemudian Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan seterusnya," ujar Amran.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya