Berita

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid/RMOL

Politik

Menteri Komdigi Cium Ada Pegawai Lain Ikut 'Pelihara' Judol

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 19:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Viada Hafid menduga masih ada anak buahnya yang terindikasi ikut melindungi situs judi online.

Meutya menegaskan, 11 nama yang sudah diangkut tim penyidik Polri itu telah dinonaktifkan di Komdigi. Namun ia tidak menutup kemungkinan ada nama lain dari anak buahnya yang terseret.

"Tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah. Kalau sudah 7 hari dan surat penahanan sudah keluar secara resmi, maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS," kata Meutya saat rapat bersama Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.


Ketua Komisi I  DPR periode 2019-2024 ini mengatakan, pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah dalam perkara keterlibatan ASN di lingkungan Komdigi.

"Dalam upaya menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkracht dan memang pemecatan akan dilakukan dengan tidak terhormat," tutupnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya baru-baru ini meralat jumlah tersangka dalam kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, saat ini jumlah tersangka ada 15, dari yang sebelumnya berjumlah 16 tersangka. Namun ia belum mengungkap detail identitas para tersangka.

Yang jelas, dari 15 tersangka yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya