Berita

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid/RMOL

Politik

Menteri Komdigi Cium Ada Pegawai Lain Ikut 'Pelihara' Judol

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 19:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Viada Hafid menduga masih ada anak buahnya yang terindikasi ikut melindungi situs judi online.

Meutya menegaskan, 11 nama yang sudah diangkut tim penyidik Polri itu telah dinonaktifkan di Komdigi. Namun ia tidak menutup kemungkinan ada nama lain dari anak buahnya yang terseret.

"Tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah. Kalau sudah 7 hari dan surat penahanan sudah keluar secara resmi, maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS," kata Meutya saat rapat bersama Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.


Ketua Komisi I  DPR periode 2019-2024 ini mengatakan, pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah dalam perkara keterlibatan ASN di lingkungan Komdigi.

"Dalam upaya menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkracht dan memang pemecatan akan dilakukan dengan tidak terhormat," tutupnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya baru-baru ini meralat jumlah tersangka dalam kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, saat ini jumlah tersangka ada 15, dari yang sebelumnya berjumlah 16 tersangka. Namun ia belum mengungkap detail identitas para tersangka.

Yang jelas, dari 15 tersangka yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya