Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 5 November 2024/RMOL

Politik

Usulkan Revisi UU Hak CIpta

Melly Goeslaw Ingin Karya Kreatif Warga Dilindungi dan Dihormati

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Gerindra Melly Goeslaw, mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta. 

Usulan itu disampaikan Melly dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 5 November 2024. 

Melly menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak cipta dan penghormatan terhadap karya kreatif. 


Menurutnya, revisi tersebut bertujuan untuk memperkuat perlindungan bagi pemegang hak cipta serta memastikan bahwa karya-karya mereka dihargai dengan baik. 

“Saya mengusulkan untuk diadakannya revisi UU Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta yang bertujuan untuk melindungi hak-hak pemegang hak cipta dan serta memastikan penghormatan yang layak terhadap karya mereka," ujar Melly.

Melly menjelaskan bahwa undang-undang ini mengharuskan pengguna untuk meminta izin atau membeli lisensi sebelum menggunakan karya orang lain. 

Hal ini penting agar masyarakat memahami pentingnya hak cipta sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas.

“UU Hak Cipta mengharapkan pengguna untuk menghormati hak cipta dengan meminta izin atau membeli lisensi sebelum menggunakan karya orang lain. Baik untuk penggunaan pribadi maupun komersil,” tegas Legislator Dapil Jawa Barat I Fraksi Gerindra ini.

Selain itu, Melly juga berharap adanya penegakan hukum yang lebih efektif, di mana pemerintah dan pihak berwenang dapat memberikan sanksi yang tepat untuk mengurangi pelanggaran hak cipta dan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

"Penegakan hukum diharapkan lebih efektif di mana pemerintah dan pihak berwenang dapat memberikan sanksi yang sesuai untuk mengurangi pelanggaran hak cipta dan memberikan efek jera bagi pelanggar,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya