Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 5 November 2024/RMOL

Politik

Usulkan Revisi UU Hak CIpta

Melly Goeslaw Ingin Karya Kreatif Warga Dilindungi dan Dihormati

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Gerindra Melly Goeslaw, mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta. 

Usulan itu disampaikan Melly dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 5 November 2024. 

Melly menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak cipta dan penghormatan terhadap karya kreatif. 


Menurutnya, revisi tersebut bertujuan untuk memperkuat perlindungan bagi pemegang hak cipta serta memastikan bahwa karya-karya mereka dihargai dengan baik. 

“Saya mengusulkan untuk diadakannya revisi UU Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta yang bertujuan untuk melindungi hak-hak pemegang hak cipta dan serta memastikan penghormatan yang layak terhadap karya mereka," ujar Melly.

Melly menjelaskan bahwa undang-undang ini mengharuskan pengguna untuk meminta izin atau membeli lisensi sebelum menggunakan karya orang lain. 

Hal ini penting agar masyarakat memahami pentingnya hak cipta sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas.

“UU Hak Cipta mengharapkan pengguna untuk menghormati hak cipta dengan meminta izin atau membeli lisensi sebelum menggunakan karya orang lain. Baik untuk penggunaan pribadi maupun komersil,” tegas Legislator Dapil Jawa Barat I Fraksi Gerindra ini.

Selain itu, Melly juga berharap adanya penegakan hukum yang lebih efektif, di mana pemerintah dan pihak berwenang dapat memberikan sanksi yang tepat untuk mengurangi pelanggaran hak cipta dan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

"Penegakan hukum diharapkan lebih efektif di mana pemerintah dan pihak berwenang dapat memberikan sanksi yang sesuai untuk mengurangi pelanggaran hak cipta dan memberikan efek jera bagi pelanggar,” pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya