Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 5 November 2024/RMOL

Politik

Usulkan Revisi UU Hak CIpta

Melly Goeslaw Ingin Karya Kreatif Warga Dilindungi dan Dihormati

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Gerindra Melly Goeslaw, mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta. 

Usulan itu disampaikan Melly dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 5 November 2024. 

Melly menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak cipta dan penghormatan terhadap karya kreatif. 


Menurutnya, revisi tersebut bertujuan untuk memperkuat perlindungan bagi pemegang hak cipta serta memastikan bahwa karya-karya mereka dihargai dengan baik. 

“Saya mengusulkan untuk diadakannya revisi UU Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta yang bertujuan untuk melindungi hak-hak pemegang hak cipta dan serta memastikan penghormatan yang layak terhadap karya mereka," ujar Melly.

Melly menjelaskan bahwa undang-undang ini mengharuskan pengguna untuk meminta izin atau membeli lisensi sebelum menggunakan karya orang lain. 

Hal ini penting agar masyarakat memahami pentingnya hak cipta sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas.

“UU Hak Cipta mengharapkan pengguna untuk menghormati hak cipta dengan meminta izin atau membeli lisensi sebelum menggunakan karya orang lain. Baik untuk penggunaan pribadi maupun komersil,” tegas Legislator Dapil Jawa Barat I Fraksi Gerindra ini.

Selain itu, Melly juga berharap adanya penegakan hukum yang lebih efektif, di mana pemerintah dan pihak berwenang dapat memberikan sanksi yang tepat untuk mengurangi pelanggaran hak cipta dan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

"Penegakan hukum diharapkan lebih efektif di mana pemerintah dan pihak berwenang dapat memberikan sanksi yang sesuai untuk mengurangi pelanggaran hak cipta dan memberikan efek jera bagi pelanggar,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya