Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 5 November 2024/RMOL

Politik

Usulkan Revisi UU Hak CIpta

Melly Goeslaw Ingin Karya Kreatif Warga Dilindungi dan Dihormati

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Gerindra Melly Goeslaw, mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta. 

Usulan itu disampaikan Melly dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 5 November 2024. 

Melly menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak cipta dan penghormatan terhadap karya kreatif. 

Menurutnya, revisi tersebut bertujuan untuk memperkuat perlindungan bagi pemegang hak cipta serta memastikan bahwa karya-karya mereka dihargai dengan baik. 

“Saya mengusulkan untuk diadakannya revisi UU Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta yang bertujuan untuk melindungi hak-hak pemegang hak cipta dan serta memastikan penghormatan yang layak terhadap karya mereka," ujar Melly.

Melly menjelaskan bahwa undang-undang ini mengharuskan pengguna untuk meminta izin atau membeli lisensi sebelum menggunakan karya orang lain. 

Hal ini penting agar masyarakat memahami pentingnya hak cipta sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas.

“UU Hak Cipta mengharapkan pengguna untuk menghormati hak cipta dengan meminta izin atau membeli lisensi sebelum menggunakan karya orang lain. Baik untuk penggunaan pribadi maupun komersil,” tegas Legislator Dapil Jawa Barat I Fraksi Gerindra ini.

Selain itu, Melly juga berharap adanya penegakan hukum yang lebih efektif, di mana pemerintah dan pihak berwenang dapat memberikan sanksi yang tepat untuk mengurangi pelanggaran hak cipta dan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

"Penegakan hukum diharapkan lebih efektif di mana pemerintah dan pihak berwenang dapat memberikan sanksi yang sesuai untuk mengurangi pelanggaran hak cipta dan memberikan efek jera bagi pelanggar,” pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya