Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 5 November 2024/RMOL

Politik

Usulkan Revisi UU Hak CIpta

Melly Goeslaw Ingin Karya Kreatif Warga Dilindungi dan Dihormati

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Gerindra Melly Goeslaw, mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta. 

Usulan itu disampaikan Melly dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 5 November 2024. 

Melly menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak cipta dan penghormatan terhadap karya kreatif. 

Menurutnya, revisi tersebut bertujuan untuk memperkuat perlindungan bagi pemegang hak cipta serta memastikan bahwa karya-karya mereka dihargai dengan baik. 

“Saya mengusulkan untuk diadakannya revisi UU Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta yang bertujuan untuk melindungi hak-hak pemegang hak cipta dan serta memastikan penghormatan yang layak terhadap karya mereka," ujar Melly.

Melly menjelaskan bahwa undang-undang ini mengharuskan pengguna untuk meminta izin atau membeli lisensi sebelum menggunakan karya orang lain. 

Hal ini penting agar masyarakat memahami pentingnya hak cipta sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas.

“UU Hak Cipta mengharapkan pengguna untuk menghormati hak cipta dengan meminta izin atau membeli lisensi sebelum menggunakan karya orang lain. Baik untuk penggunaan pribadi maupun komersil,” tegas Legislator Dapil Jawa Barat I Fraksi Gerindra ini.

Selain itu, Melly juga berharap adanya penegakan hukum yang lebih efektif, di mana pemerintah dan pihak berwenang dapat memberikan sanksi yang tepat untuk mengurangi pelanggaran hak cipta dan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

"Penegakan hukum diharapkan lebih efektif di mana pemerintah dan pihak berwenang dapat memberikan sanksi yang sesuai untuk mengurangi pelanggaran hak cipta dan memberikan efek jera bagi pelanggar,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya