Berita

Kaesang Pangarep/RMOL

Hukum

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 13:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski Direktorat Pencegahan menyatakan penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep bukan gratifikasi, KPK memastikan laporan masyarakat soal dugaan gratifikasi itu masih berproses.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat ditanya perkembangan laporan masyarakat soal dugaan gratifikasi anaknya Presiden ke-7 Joko Widodo, Kaesang ke Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

"Kalau dugaan Tipikor, mau gratif, mau pemerasan, mau suap, mau pasal 2 atau pasal 3, itu yang menerima menelaah pertama di PLPM. Statusnya seperti apa? Masih dalam proses penelaahan," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2024.


Sementara, pada pekan lalu Ghufron menyampaikan hasil telaah dari Direktorat Gratifikasi pada Kedeputian Pencegahan KPK kepada pimpinan.

"Saya sampaikan kemarin bahwa, gratifikasi itu, pelaporan dan juga kemudian penentuannya dari Kedeputian Pencegahan. Ini yang sudah disampaikan kepada pimpinan," pungkas Ghufron.

Sebelumnya, sudah ada dua laporan masyarakat yang masuk ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi penggunaan pesawat jet oleh Kaesang. Laporan itu dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Untuk pelapor Boyamin, dia menyerahkan bukti penggunaan pesawat jet pribadi berkaitan dengan MoU antara kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka saat menjabat Walikota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia.

Pesawat jet pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang itu dimiliki perusahaan Garena Online yang masih satu naungan dengan Shopee di bawah Sea Limited, Singapura.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya