Berita

Kaesang Pangarep/RMOL

Hukum

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 13:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski Direktorat Pencegahan menyatakan penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep bukan gratifikasi, KPK memastikan laporan masyarakat soal dugaan gratifikasi itu masih berproses.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat ditanya perkembangan laporan masyarakat soal dugaan gratifikasi anaknya Presiden ke-7 Joko Widodo, Kaesang ke Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

"Kalau dugaan Tipikor, mau gratif, mau pemerasan, mau suap, mau pasal 2 atau pasal 3, itu yang menerima menelaah pertama di PLPM. Statusnya seperti apa? Masih dalam proses penelaahan," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2024.


Sementara, pada pekan lalu Ghufron menyampaikan hasil telaah dari Direktorat Gratifikasi pada Kedeputian Pencegahan KPK kepada pimpinan.

"Saya sampaikan kemarin bahwa, gratifikasi itu, pelaporan dan juga kemudian penentuannya dari Kedeputian Pencegahan. Ini yang sudah disampaikan kepada pimpinan," pungkas Ghufron.

Sebelumnya, sudah ada dua laporan masyarakat yang masuk ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi penggunaan pesawat jet oleh Kaesang. Laporan itu dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Untuk pelapor Boyamin, dia menyerahkan bukti penggunaan pesawat jet pribadi berkaitan dengan MoU antara kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka saat menjabat Walikota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia.

Pesawat jet pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang itu dimiliki perusahaan Garena Online yang masih satu naungan dengan Shopee di bawah Sea Limited, Singapura.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya