Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/RMOL

Politik

Boyamin Saiman Sebut Pansel KPK Bikinan Jokowi Tidak Sah

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin akan mendaftarkan Judicial Review (JR) terhadap panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Boyamin, langkah ini dilakukannya untuk menyelamatkan program negara dalam pemberantasan korupsi dan menyelamatkan KPK dari gugatan para tersangka, 

Boyamin menilai, pansel calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK bentukan Joko Widodo yang telah diserahkan ke DPR harus dinyatakan tidak sah dan batal.


"Saya berkeyakinan bahwa hanya Presiden Prabowo yang berwenang membentuk Pansel atas dasar Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 112 tahun 2023," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 5 November 2024.

Untuk itu, kata Boyamin, dirinya akan mendaftarkan JR ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada siang ini.

"Hingga saat ini belum ada kepastian dari DPR dan Presiden Prabowo atas permasalahan ini yang menjadikan saya harus maju ke MK untuk memastikan siapa yang berwenang," kata Boyamin.

"Jokowi jelas tidak berwenang, namun nyatanya nekat menyerahkan hasil Pansel KPK kepada DPR," sambungnya.

Boyamin memastikan, JR yang akan didaftarkan itu bertujuan untuk menyelamatkan program negara terkait pemberantasan korupsi.

"Dan menyelamatkan KPK dari gugatan para tersangka dengan dalih penetapan tersangka tidak sah karena pimpinan KPK tidak sah akibat pemilihannya tidak sah," pungkas Boyamin.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya