Berita

Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja mengenakan rompi merah tahahan/Ist

Hukum

Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya Suap Trio Hakim

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ayah terpidana pembunuhan Ronald Tannur (RT), Edward Tannur mengetahui istrinya, Meirizka Widjaja memberikan suap kepada trio hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan, rencana tersebut diketahui Edward karena  Meirizka  kerap berkomunikasi dengan Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur. 

"Suaminya mengetahui kalau istrinya berkomunikasi, berhubungan, minta tolong terkait RT kepala LR," kata Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan pada Senin malam, 4 November 2024.


Meski begitu, kata Abdul, Edward tidak mengetahui besaran uang yang dikeluarkan Meirizka dalam upaya membebaskan Ronald Tannur.

"Untuk jumlah uang, suaminya (Edward) tidak tahu jumlahnya," kata Abdul Qohar.

Terkait hal ini, kata Abdul Qohar, Edward berpeluang untuk dimintai keterangannya.


"Siapapun yang terkait dengan perkara korupsi ini nanti akan dimintai keterangan. Sejauh mana keterlibatannya, nanti akan kita tanyakan," kata Abdul Qohar.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Pertama, tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan terakhir mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya