Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar/Kapuspenkum

Hukum

Zarof Ricar Atur Pertemuan Lisa dan Pejabat PN Surabaya

Bebaskan Ronald Tannur
SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 07:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar berperan mengatur pertemuan antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat dengan pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Hal ini bertujuan agar Lisa mampu mengatur hakim yang akan memvonis Ronald Tannur dalam persidangan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, kronologi pertemuan terjadi ketika Lisa menghubungi Zarof untuk dikenalkan dengan R selaku pejabat PN Surabaya. 


"(Tujuannya) memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tanur," kata Abdul Qohar kepada wartawan, Senin malam, 4 November 2024.

Zarof lalu menyetujui pengaturan pertemuan karena sudah berteman sejak lama dengan Lisa. 

Pengaturan pertemuan antara Lisa dengan pejabat R tersebut masih hanya sebatas permintaan tolong semata. 

Sebab Kejagung belum menemukan adanya aliran dana yang diterima Zarof dari Lisa.

"Sampai saat ini sebatas minta tolong," kata Abdul Qohar.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Pertama, tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan terakhir mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar.

Dalam penggeledahan di rumah Zarof pada 24 Oktober 2024 lalu, penyidik berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp920 miliar atau nyaris Rp1 triliun dan emas Antam 51 kg.





Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya