Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Humas Polri

Presisi

Menunggu Langkah Polri Periksa Budi Arie Usut Bandar Judol

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 17:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Praktik pengkondisian judi online di lingkungan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) wajib diberantas hingga ke akarnya.

Hal ini pun sudah disetujui oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid yang mempersilakan Polri mengusut tuntas hingga ke akarnya.

"Kami (Polri dan Komdigi) sepakat untuk melakukan pembersihan. Beliau (Meutya Hafid) mempersilakan kepada tim kami untuk mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI di Jakarta Pusat pada, Senin, 4 November 2024.


Bukan hanya praktik judol di KemenKomdigi, Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak bandar-bandar judi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Bahkan, Polri akan bekerja sama dengan pihak-pihak internasional dalam mengejar bandar yang berada di luar negeri.

"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi daring ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisasi, termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," jelas Sigit.

Di sisi lain, publik menilai kasus ini sudah terjadi kala Meutya Hafid belum menjabat sebagai menteri. Yakni saat Budi Arie Setiadi masih menjabat pucuk pimpinan tertinggi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Apakah Budi Arie juga bakal diperiksa Polri, publik tentu menantikan langkah tegas Listyo Sigit.

Polda Metro Jaya juga telah menggeledah sebuah ruko atau kantor satelit yang digunakan sebagai kantor operator judi online dengan menangkap 11 orang (10 pegawai Komdigi dan 1 sipil) di wilayah Bekasi pada Jumat pagi 1 November 2024.

Selang beberapa jam, penyidik menggeledah Kantor Kementerian Komdigi pada Jumat siang ke malam.

Dari penggeledahan itu, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Sehari setelahnya, polisi menangkap tiga orang tersangka lagi pada Sabtu, 2 November 2024. Lalu, pada Minggu kemarin jumlah tersangka bertambah dua menjadi 16 orang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya