Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Humas Polri

Presisi

Menunggu Langkah Polri Periksa Budi Arie Usut Bandar Judol

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 17:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Praktik pengkondisian judi online di lingkungan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) wajib diberantas hingga ke akarnya.

Hal ini pun sudah disetujui oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid yang mempersilakan Polri mengusut tuntas hingga ke akarnya.

"Kami (Polri dan Komdigi) sepakat untuk melakukan pembersihan. Beliau (Meutya Hafid) mempersilakan kepada tim kami untuk mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI di Jakarta Pusat pada, Senin, 4 November 2024.


Bukan hanya praktik judol di KemenKomdigi, Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak bandar-bandar judi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Bahkan, Polri akan bekerja sama dengan pihak-pihak internasional dalam mengejar bandar yang berada di luar negeri.

"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi daring ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisasi, termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," jelas Sigit.

Di sisi lain, publik menilai kasus ini sudah terjadi kala Meutya Hafid belum menjabat sebagai menteri. Yakni saat Budi Arie Setiadi masih menjabat pucuk pimpinan tertinggi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Apakah Budi Arie juga bakal diperiksa Polri, publik tentu menantikan langkah tegas Listyo Sigit.

Polda Metro Jaya juga telah menggeledah sebuah ruko atau kantor satelit yang digunakan sebagai kantor operator judi online dengan menangkap 11 orang (10 pegawai Komdigi dan 1 sipil) di wilayah Bekasi pada Jumat pagi 1 November 2024.

Selang beberapa jam, penyidik menggeledah Kantor Kementerian Komdigi pada Jumat siang ke malam.

Dari penggeledahan itu, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Sehari setelahnya, polisi menangkap tiga orang tersangka lagi pada Sabtu, 2 November 2024. Lalu, pada Minggu kemarin jumlah tersangka bertambah dua menjadi 16 orang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya