Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bahlil Ungkap Subsidi Energi Tak Tepat Sasaran Tembus Rp100 Triliun

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 15:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai subsidi energi yang tidak tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan tinggi dilaporkan mencapai Rp100 triliun.

Hal tersebut dikatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menyoroti subsidi listrik, LPG, BBM senilai Rp435 triliun yang tidak tepat sasaran.

"Jujur saya katakan kurang lebih sekitar 20-30 persen subsidi BBM dan listrik itu berpotensi tidak tepat sasaran. Itu gede angkanya, ya, kurang lebih Rp100 triliun," katanya dalam konferensi pers di Four Seasons Hotel, Jakarta Selatan, Minggu 3 November 2024.


Menurut Bahlil, subsidi energi semestinya diperuntukkan bagi masyarakat yang kondisi ekonominya belum memadai. Namun, kenyataannya, kelompok masyarakat yang berpenghasilan tinggi juga ikut menikmati bantuan ini. 

Berdasarkan keterangan Bahlil, temuan ini didasarkan pada laporan dari berbagai pihak, termasuk PLN, Pertamina, dan BPH Migas, yang menunjukkan adanya distribusi subsidi yang tidak sesuai target.

Dalam rapat terbatas di Istana Negara, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM itu untuk memimpin satuan tugas khusus yang bertugas mengevaluasi penyaluran subsidi energi. 

Satgas ini akan segera menggelar rapat perdananya pada Senin 4 November 2024, dengan tenggat waktu dua minggu untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Jadi, nanti ada formulasinya. Formulasinya mungkin ada beberapa, salah satu di antaranya adalah apakah kemudian subsidi biar tepat sasaran itu kita akan berikan BLT langsung kepada masyarakat, atau ada opsi lain," tutur Bahlil.

"Atau di-blending (kombinasi pemberian subsidi energi). Ada bagian yang memang kita langsung [kasih] ke rakyat dan ada sebagian yang masih subsidi seperti sekarang," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya