Berita

Salah satu sekolah yang terpilih sebagai sekola terbaik dalam implementasi pendidikan antikorupsi/Ist

Politik

KPK Tetapkan 4 Sekolah Terbaik dalam Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah
SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 15:02 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memilih beberapa sekolah sebagai acuan dalam keberhasilan penerapan Pendidikan Antikorupsi (PAK). Program tersebut sudah digagas sejak 2019 untuk membangun budaya antikorupsi sejak dini.

Kepala Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko mengatakan, sebanyak 4 sekolah dan madrasah terpilih sebagai perwakilan terbaik dari masing-masing jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
 
"KPK memilih dari setiap jenjang sekolah untuk menjadi contoh baik melalui dokumentasi video yang diharapkan menjadi referensi implementasi (penerapan) PAK di berbagai satuan pendidikan," kata Ramah kepada wartawan, Senin, 4 November 2024.


Keempat sekolah dan madrasah yang terpilih, yakni RA Raudhatul Amin yang terletak di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan untuk jenjang PAUD; MI Al Huda Ploso terletak di Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur untuk jenjang SD; SMPN 4 Singaraja di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali untuk jenjang SMP; dan SMAN 1 Kuta Selatan Kabupaten Badung, Provinsi Bali untuk jenjang SMA.
 
Dokumentasi penerapan PAK di masing-masing sekolah tersebut dilakukan secara bergantian. Nantinya, dokumentasi tersebut akan menjadi referensi nasional bagi sekolah-sekolah lain untuk menerapkan PAK sesuai Strategi Nasional (Stranas) dan panduan PAK yang telah disusun.
 
Keempat sekolah terpilih tersebut diseleksi dari sembilan sekolah yang sebelumnya berpartisipasi dalam program Anti-Corruption Academy (ACA) 2024. Lima satuan pendidikan lainnya yang juga terpilih dalam kurasi ACA 2024, yaitu TK IT Al Ahkam di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan untuk jenjang PAUD; SDIT Az-Zahra di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo untuk jenjang SD; MTs Al Muhajirin di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat untuk jenjang SMP; MAN 2 Kudus di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah: dan SMKN 1 Wonoasri di Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur untuk jenjang tingkat SMA.

"Peserta dipilih dengan kriteria yang sesuai prinsip pendidikan antikorupsi, yakni substantif, berjenjang dan berkelanjutan, komprehensif, kreatif dan relevan, serta kolaboratif. Sebagai upaya memenuhi keadilan, pemilihan peserta dilakukan KPK tanpa campur tangan dinas pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama manapun," jelas Ramah.

Dengan adanya penerapan Pendidikan Antikorupsi ini, KPK berharap agar sekolah-sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia semakin terdorong untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam pembelajaran, mewujudkan generasi muda yang berintegritas, dan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya