Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

KPK Panggil Mantan Bos Sarana Jaya Denan Matulandi Kaligis

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Rorotan
SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), Denan Matulandi Kaligis dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta Utara, tahun 2019-2021.

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Senin, 4 November 2024, tim penyidik memanggil 6 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 4 November 2024.

Keenam saksi yang dipanggil adalah Denan Matulandi Kaligis selaku Direktur Pengembangan Perumda Sarana Jaya tahun 2016-2019, M. A Deban selaku karyawan swasta, Yurisca Lady Enggeani selaku PPAT.

Selanjutnya, Mario Prabowo selaku pegawai PT Kalma Indocorpora, Farouk Maurice Arzby selaku Junior Manajer Sub Divisi Kerja Sama Usaha PPSJ tahun 2016-2020, dan Wisnu Junaidi selaku pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Terdapat kerugian negara atau daerah setidaknya sebesar Rp223.852.761.192 yang diakibatkan penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tanah oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada tahun 2019-2021," kata Asep, Rabu, 18 September 2024.

Kelima tersangka dimaksud, yakni Yoory Corneles Pinontoan (YCP) selaku Direktur Utama (Dirut) PPSJ, Indra S Arharrys (ISA) selaku Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur PPSJ, Donald Sihombing (DNS) selaku Dirut PT Totalindo Eka Persada (TEP), Saut Irianto Rajagukguk (SIR) selaku Komisaris PT TEP, dan Eko Wardoyo (EKW) selaku Direktur Keuangan PT TEP.

Untuk tersangka Yoory, saat ini masih dalam penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dalam kasus sebelumnya yang juga ditangani KPK.




Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya