Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Ist

Hukum

KPK Periksa Juga Kejanggalan Kekayaan Jaksa Agung, Jangan Hanya Dirdik Jampidsus!

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 09:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penegakan hukum yang dilakukan dengan adil dan bermartabat menjadi bagian penting dalam menjaga marwah Kejaksaan. Namun, tujuan mulia ini tidak akan bisa tercapai bila insan Adhyaksa tak punya integritas .

Demikian disampaikan Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus saat berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL melalui sambungan telepon, Senin 2 November 2024.

"Dugaan pelanggaran integritas dan perbuatan tercela sangat nyata dipertontonkan Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, dan bahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mereka tidak jujur dalam menyampaikan laporan harta kekayaan ke KPK," kata Iskandar.


Sebagai pelapor dugaan fraud ST Burhanuddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iskandar mengaku tidak aneh dengan viralnya pemberitaan Qohar diduga berbohong dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Qohar dianggap menyamarkan kekayaannya karena tidak mencantumkan jam tangan mewah Audemars Piguet, Royal Oak Offshore Rubens Barrichello Chronograph Red dalam LHKPN.

Qohar ketahuan memakai jam tangan seharga Rp1,1 miliar saat memberikan keterangan soal kasus korupsi Tom Lembong atas perkara izin impor gula. 

Jauh sebelum kejanggalan LHKPN milik Qohar jadi sorotan, Iskandar sudah melaporan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke KPK atas tuduhan melakukan tindakan fraud mulai dari LHKPN bermasalah hingga ketidaksesuaian dokumen data kependudukan, akademik dan dokumen administratif.
 
Ia mencontohkan berdasarkan LHKPN periode 2023 Burhanuddin memiliki total harta kekayaan Rp11.840.701.499 atau Rp11,8 miliar. Kejanggalan terlihat antara lain terkait alat transportasi dan mesin yang dilaporkan Burhanuddin dalam LHKPN hanya Toyota Celica Minibus tahun 2002 seharga Rp44.286.750 atau Rp44,2 juta. 

"Padahal di marketplace dan showroom, mobil Toyota Celica keluaran tahun yang sama dengan milik Jaksa Agung harganya antara 250 hingga 350 juta. Sangat janggal. Belum lagi (kepemilikan) motor gede, jam tangan mewah dan mobil mercy yang kerap digunakan. Ini beberapa aset yang tidak ada dalam LHKPN Jaksa Agung," kata Iskandar.

Secara khusus Iskandar mengapresiasi respons cepat KPK yang akan mendalami kejanggalan LHKPN Abdul Qohar. Dia meminta lembaga antirasuah melakukan hal yang sama terhadap LHKPN ST Burhanuddin.

"Ada pepatah ikan busuk mulai dari kepala, jadi kalau pimpinannya bermasalah bawahannya akan bermasalah juga. KPK perlu gercep mendalami LHKPN pejabat kejaksaan semata-mata untuk menjaga integritas dan marwah aparat penegakan hukum," kata Iskandar. 

"Nah, KPK kan sudah sering menjerat pelaku korupsi diawali dengan mendalami LHKPN yang janggal. Ada kasus Rafael Alun, Andhi Pramono, dan Eko Darmanto. Kita berharap KPK bahkan berani untuk melakukan penyidikan terkait LHKPN janggal Abdul Qohar dan Burhanuddin," demikian kata Iskandar.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya