Berita

Striker Persib Bandung, Dimas Drajad/Dok PT LIB

Sepak Bola

Tandukan Dimas Drajad Berujung Sanksi Berat AFC

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 02:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi tak pantas yang dilakukan Dimas Drajad dalam laga melawan Lion City Sailors pada 24 Oktober 2024 lalu berakibat buruk. Konfederasi sepak bola Asia (AFC) akhirnya menjatuhkan sanksi berat bagi striker anyar Persib Bandung itu.

Dalam pertandingan yang berakhir 1-1 pada lanjutan Grup F AFC Champions League Two itu, Dimas Drajad diusir wasit pada menit ke-51. Kartu merah diberikan kepada Dimas setelah dia tak bisa menahan emosi dengan menanduk pemain Lion City Sailors, Bailey Wright, dalan laga yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik AFC pada 29 Oktober 2024, AFC menjatuhkan sanksi berat. Dimas dihukum larangan bermain selama 3 pertandingan di ACL 2.


"Muhamad Dimas Drajad dijatuhi sanksi larangan bermain selama tiga pertandingan, termasuk satu sanksi larangan bermain otomatis, karena dia dikeluarkan dalam pertandingan Persib Bandung melawan Lion City Sailors FC (SGP) pada tanggal 24 Oktober 2024," demikian bunyi pernyataan sanksi untuk Dimas Drajad dari AFC sebagaimana dikutip redaksi, Senin, 4 November 2024.

Artinya, Dimas akan melewatkan laga bersama Persib saat melawan Lion City Sailors (7 November), Port FC (28 November), dan Zhejiang FC (5 Desember). Padahal, Persib saat ini sedang berjuang untuk bisa memperbaiki posisinya yang tertahan di dasar klasemen Grup F ACL 2.

Tak hanya memberi sanksi larangan bermain, AFC juga menjatuhkan denda untuk Dimas sebesar 1.500 dolar AS, atau sekitar Rp23,7 juta.

"Muhamad Dimas Drajad diperintahkan membayar denda sebesar USD1.500 sesuai dengan Pasal 4.1.2 Surat Edaran Disiplin AFC untuk LCA 2 2024/25," tulis tambahan keterangan keputusan Komite Disiplin dan Etik AFC.

"Denda tersebut akan diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak tanggal Keputusan ini disampaikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC. Muhamad Dimas Drajad diberitahu bahwa pelanggaran berulang terhadap ketentuan ini dapat dikenakan hukuman yang lebih berat," tutup keterangan AFC.

Selain Dimas, AFC juga menjatuhkan sanksi serupa bagi pemain Lion City Sailors, Bart Ramselaar. Penyerang bernomor punggung 10 itu ikut terkena kartu merah pada menit ke 90+6 usai melakukan tekel keras ke pemain Persib.

Namun, sanksi bagi Bart Ramselaar sedikit lebih ringan. Dia hanya dihukum larangan bermain dalam 2 pertandingan bersama Lion City Sailors di kompetisi ACL 2. Untuk hukuman denda, AFC memberikan denda yang sama yaitu  1.500 dolar AS.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya