Berita

Striker Persib Bandung, Dimas Drajad/Dok PT LIB

Sepak Bola

Tandukan Dimas Drajad Berujung Sanksi Berat AFC

SENIN, 04 NOVEMBER 2024 | 02:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi tak pantas yang dilakukan Dimas Drajad dalam laga melawan Lion City Sailors pada 24 Oktober 2024 lalu berakibat buruk. Konfederasi sepak bola Asia (AFC) akhirnya menjatuhkan sanksi berat bagi striker anyar Persib Bandung itu.

Dalam pertandingan yang berakhir 1-1 pada lanjutan Grup F AFC Champions League Two itu, Dimas Drajad diusir wasit pada menit ke-51. Kartu merah diberikan kepada Dimas setelah dia tak bisa menahan emosi dengan menanduk pemain Lion City Sailors, Bailey Wright, dalan laga yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik AFC pada 29 Oktober 2024, AFC menjatuhkan sanksi berat. Dimas dihukum larangan bermain selama 3 pertandingan di ACL 2.


"Muhamad Dimas Drajad dijatuhi sanksi larangan bermain selama tiga pertandingan, termasuk satu sanksi larangan bermain otomatis, karena dia dikeluarkan dalam pertandingan Persib Bandung melawan Lion City Sailors FC (SGP) pada tanggal 24 Oktober 2024," demikian bunyi pernyataan sanksi untuk Dimas Drajad dari AFC sebagaimana dikutip redaksi, Senin, 4 November 2024.

Artinya, Dimas akan melewatkan laga bersama Persib saat melawan Lion City Sailors (7 November), Port FC (28 November), dan Zhejiang FC (5 Desember). Padahal, Persib saat ini sedang berjuang untuk bisa memperbaiki posisinya yang tertahan di dasar klasemen Grup F ACL 2.

Tak hanya memberi sanksi larangan bermain, AFC juga menjatuhkan denda untuk Dimas sebesar 1.500 dolar AS, atau sekitar Rp23,7 juta.

"Muhamad Dimas Drajad diperintahkan membayar denda sebesar USD1.500 sesuai dengan Pasal 4.1.2 Surat Edaran Disiplin AFC untuk LCA 2 2024/25," tulis tambahan keterangan keputusan Komite Disiplin dan Etik AFC.

"Denda tersebut akan diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak tanggal Keputusan ini disampaikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC. Muhamad Dimas Drajad diberitahu bahwa pelanggaran berulang terhadap ketentuan ini dapat dikenakan hukuman yang lebih berat," tutup keterangan AFC.

Selain Dimas, AFC juga menjatuhkan sanksi serupa bagi pemain Lion City Sailors, Bart Ramselaar. Penyerang bernomor punggung 10 itu ikut terkena kartu merah pada menit ke 90+6 usai melakukan tekel keras ke pemain Persib.

Namun, sanksi bagi Bart Ramselaar sedikit lebih ringan. Dia hanya dihukum larangan bermain dalam 2 pertandingan bersama Lion City Sailors di kompetisi ACL 2. Untuk hukuman denda, AFC memberikan denda yang sama yaitu  1.500 dolar AS.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya