Berita

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/RMOL

Politik

Menko Airlangga Usulkan Perpanjangan Insentif PPN DTP dan Tax Holiday

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Daya beli masyarakat yang relatif rendah menjadi perhatian pemerintah. Untuk itu, dalam rangka mendorong daya beli masyarakat pemerintah bakal memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi dengan menteri bidang ekonomi di Hotel Four Seasons Jakarta, Minggu, 3 November 2024.

Menurut Airlangga, PPN DTP menjadi komponen vital bagi kelas menengah, khususnya untuk keperluan membeli rumah dan mobilitas dalam bekerja. Untuk itu, program tersebut diusulkannya untuk diperpanjang di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.


“Dua hal ini kami usulkan untuk diperpanjang. Namun, durasi perpanjangannya masih akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Keuangan,” ujar Airlangga. 

Selain itu, terkait Tax Holiday, Airlangga mengatakan akan memperpanjang regulasi tersebut dan mengaku telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.

“Tax Holiday ini memiliki peran yang sangat penting, dengan kontribusi lebih dari 25 persen terhadap investasi yang masuk ke Indonesia,” katanya.

Di sisi lain, Airlangga mencatat adanya tantangan baru yang muncul dari Global Minimum Tax (JMT) yang dikenakan pada tingkat 15 persen oleh lebih dari 100 negara. 

Ia mengurai, apabila Global Minimum Tax ini diberlakukan, maka negara yang tidak memungut pajak 15 persen akan kehilangan asas manfaat, dan negara lain yang akan memungutnya.

Airlangga memastikan insentif dalam bentuk lain masih bisa diberikan kepada perusahaan domestik untuk mendorong investasi. Airlangga juga menyebut akan menghapus kebijakan hapus buku dan hapus tagih yang dianggap perlu untuk membantu sektor Himbara serta kementerian dan lembaga terkait. 

Ia menegaskan program tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat, terutama petani dan nelayan, yang terdaftar dalam database Kementerian Keuangan dan mengalami masalah dalam akses perbankan. 

“Ini adalah semacam moratorium bagi mereka yang pernah bermasalah. Dengan hapus buku dan hapus tagih, diharapkan kredit untuk masyarakat dapat bergulir kembali,” urainya.

Airlangga menambahkan, dukungan ini tidak hanya untuk bank BUMN, tetapi juga diharapkan dapat diterapkan oleh bank swasta. 

“Meskipun bank swasta memiliki kebijakan yang berbeda, kita berharap mereka juga bisa melakukan hapus buku dan hapus tagih,” demikian Airlangga Hartarto.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya