Berita

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/RMOL

Politik

Menko Airlangga Usulkan Perpanjangan Insentif PPN DTP dan Tax Holiday

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Daya beli masyarakat yang relatif rendah menjadi perhatian pemerintah. Untuk itu, dalam rangka mendorong daya beli masyarakat pemerintah bakal memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi dengan menteri bidang ekonomi di Hotel Four Seasons Jakarta, Minggu, 3 November 2024.

Menurut Airlangga, PPN DTP menjadi komponen vital bagi kelas menengah, khususnya untuk keperluan membeli rumah dan mobilitas dalam bekerja. Untuk itu, program tersebut diusulkannya untuk diperpanjang di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.


“Dua hal ini kami usulkan untuk diperpanjang. Namun, durasi perpanjangannya masih akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Keuangan,” ujar Airlangga. 

Selain itu, terkait Tax Holiday, Airlangga mengatakan akan memperpanjang regulasi tersebut dan mengaku telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.

“Tax Holiday ini memiliki peran yang sangat penting, dengan kontribusi lebih dari 25 persen terhadap investasi yang masuk ke Indonesia,” katanya.

Di sisi lain, Airlangga mencatat adanya tantangan baru yang muncul dari Global Minimum Tax (JMT) yang dikenakan pada tingkat 15 persen oleh lebih dari 100 negara. 

Ia mengurai, apabila Global Minimum Tax ini diberlakukan, maka negara yang tidak memungut pajak 15 persen akan kehilangan asas manfaat, dan negara lain yang akan memungutnya.

Airlangga memastikan insentif dalam bentuk lain masih bisa diberikan kepada perusahaan domestik untuk mendorong investasi. Airlangga juga menyebut akan menghapus kebijakan hapus buku dan hapus tagih yang dianggap perlu untuk membantu sektor Himbara serta kementerian dan lembaga terkait. 

Ia menegaskan program tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat, terutama petani dan nelayan, yang terdaftar dalam database Kementerian Keuangan dan mengalami masalah dalam akses perbankan. 

“Ini adalah semacam moratorium bagi mereka yang pernah bermasalah. Dengan hapus buku dan hapus tagih, diharapkan kredit untuk masyarakat dapat bergulir kembali,” urainya.

Airlangga menambahkan, dukungan ini tidak hanya untuk bank BUMN, tetapi juga diharapkan dapat diterapkan oleh bank swasta. 

“Meskipun bank swasta memiliki kebijakan yang berbeda, kita berharap mereka juga bisa melakukan hapus buku dan hapus tagih,” demikian Airlangga Hartarto.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya