Berita

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/RMOL

Politik

Menko Airlangga Usulkan Perpanjangan Insentif PPN DTP dan Tax Holiday

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Daya beli masyarakat yang relatif rendah menjadi perhatian pemerintah. Untuk itu, dalam rangka mendorong daya beli masyarakat pemerintah bakal memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi dengan menteri bidang ekonomi di Hotel Four Seasons Jakarta, Minggu, 3 November 2024.

Menurut Airlangga, PPN DTP menjadi komponen vital bagi kelas menengah, khususnya untuk keperluan membeli rumah dan mobilitas dalam bekerja. Untuk itu, program tersebut diusulkannya untuk diperpanjang di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.


“Dua hal ini kami usulkan untuk diperpanjang. Namun, durasi perpanjangannya masih akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Keuangan,” ujar Airlangga. 

Selain itu, terkait Tax Holiday, Airlangga mengatakan akan memperpanjang regulasi tersebut dan mengaku telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.

“Tax Holiday ini memiliki peran yang sangat penting, dengan kontribusi lebih dari 25 persen terhadap investasi yang masuk ke Indonesia,” katanya.

Di sisi lain, Airlangga mencatat adanya tantangan baru yang muncul dari Global Minimum Tax (JMT) yang dikenakan pada tingkat 15 persen oleh lebih dari 100 negara. 

Ia mengurai, apabila Global Minimum Tax ini diberlakukan, maka negara yang tidak memungut pajak 15 persen akan kehilangan asas manfaat, dan negara lain yang akan memungutnya.

Airlangga memastikan insentif dalam bentuk lain masih bisa diberikan kepada perusahaan domestik untuk mendorong investasi. Airlangga juga menyebut akan menghapus kebijakan hapus buku dan hapus tagih yang dianggap perlu untuk membantu sektor Himbara serta kementerian dan lembaga terkait. 

Ia menegaskan program tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat, terutama petani dan nelayan, yang terdaftar dalam database Kementerian Keuangan dan mengalami masalah dalam akses perbankan. 

“Ini adalah semacam moratorium bagi mereka yang pernah bermasalah. Dengan hapus buku dan hapus tagih, diharapkan kredit untuk masyarakat dapat bergulir kembali,” urainya.

Airlangga menambahkan, dukungan ini tidak hanya untuk bank BUMN, tetapi juga diharapkan dapat diterapkan oleh bank swasta. 

“Meskipun bank swasta memiliki kebijakan yang berbeda, kita berharap mereka juga bisa melakukan hapus buku dan hapus tagih,” demikian Airlangga Hartarto.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya