Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumpulkan sejumlah menteri bidang ekonomi di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

MK Kabulkan Gugatan UU Ciptaker, Menko Perekonomian Kumpulkan Anak Buah

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 13:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima gugatan dari Partai Buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dalam sidang yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024, MK memutuskan untuk mencabut dan merevisi 21 pasal dari UU Ciptaker tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumpulkan sejumlah anak buahnya di Kementerian Ekonomi dan Perindustrian untuk membahas UU Ciptaker di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Minggu, 3 November 2024.


Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekononi RMOL di lokasi, rapat koordinasi itu digelar tertutup dan dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Investasi Rosan Roeslani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan sejumlah wakil menteri.

Airlangga Hartarto mengatakan, mengumpulkan para menteri tak lain untuk menindaklanjuti putusan MK tentang UU Ciptaker.

"Ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam rapat hari ini, pertama tentang keputusan MK," kata Airlangga.

Ia menegaskan pemerintah bakal menindaklanjuti hasil keputusan MK.

"Pemerintah akan menindaklanjuti keputusam MK, terkait dengan ketenagakerjaan," demikian Airlangga.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya