Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumpulkan sejumlah menteri bidang ekonomi di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

MK Kabulkan Gugatan UU Ciptaker, Menko Perekonomian Kumpulkan Anak Buah

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 13:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima gugatan dari Partai Buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dalam sidang yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024, MK memutuskan untuk mencabut dan merevisi 21 pasal dari UU Ciptaker tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumpulkan sejumlah anak buahnya di Kementerian Ekonomi dan Perindustrian untuk membahas UU Ciptaker di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Minggu, 3 November 2024.


Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekononi RMOL di lokasi, rapat koordinasi itu digelar tertutup dan dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Investasi Rosan Roeslani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan sejumlah wakil menteri.

Airlangga Hartarto mengatakan, mengumpulkan para menteri tak lain untuk menindaklanjuti putusan MK tentang UU Ciptaker.

"Ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam rapat hari ini, pertama tentang keputusan MK," kata Airlangga.

Ia menegaskan pemerintah bakal menindaklanjuti hasil keputusan MK.

"Pemerintah akan menindaklanjuti keputusam MK, terkait dengan ketenagakerjaan," demikian Airlangga.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya