Berita

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese/Net

Dunia

Australia Pangkas 20 Persen Utang Mahasiswa

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 12:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Di tengah tekanan biaya hidup yang tinggi, pemerintah Australia memiliki rencana untuk memangkas utang mahasiswa atau student loan sebesar 20 persen. 

Pinjaman pendidikan adalah perjanjian di mana mahasiswa atau universitas dapat meminjam uang dari bank demi membiayai kuliahnya.

Mahasiswa peminjam kemudian harus membayar kembali uang tersebut setelah selesai berkuliah dan mulai bekerja.


Dalam sebuah pernyataan, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengungkap bahwa keputusan itu akan menghapus student loan sekitar 3 juta orang dengan total utang sebesar 16 miliar dolar Australia atau Rp166 triliun. 

Albanese menjelaskan keputusan tersebut didasarkan pada anggaran May, yang mengatasi tekanan biaya hidup di Australia dan memberikan keringanan utang bagi mahasiswa, serta lebih banyak investasi untuk membuat obat-obatan lebih murah, dan dorongan untuk program bantuan sewa.

"Ini akan membantu semua orang yang memiliki utang mahasiswa saat ini, sementara kami bekerja keras untuk memberikan kesepakatan yang lebih baik bagi setiap mahasiswa di tahun-tahun mendatang," kata Albanese, seperti dimuat Reuters pada Minggu, 3 November 2024. 

Dikatakan bahwa pemangkasan utang mahasiswa baru berlaku mulai 1 Juni 2025. Dengan keputusan terbaru berarti lulusan mahasiswa dengan pinjaman sebesar 27.600 dolar Australia akan dipotong 5.520 dolar Australia.

Albanese mengungkap, jika terpilih kembali pada pemilihan umum 2025, Partai Buruh juga akan membuat undang-undang untuk menjamin 100.000 tempat gratis setiap tahun di lembaga-lembaga Pendidikan Teknis dan Lanjutan negara tersebut. 

"Ini adalah saatnya untuk membangun, membangun pendidikan yang lebih baik untuk semua," kata dia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya