Berita

Aparat kepolisian mengamankan tersangka kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)/Ist

Hukum

ASN Komdigi Terlibat Judol, Roy Suryo: Periksa Pejabat Era Budi Arie Setiadi

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 07:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ibarat pagar makan tanaman karena melindungi para pelaku judi online alias judol sehingga praktik haram itu makin marak di Tanah Air.

Demikian penilaian pemerhati telematika, Roy Suryo menanggapi kasus judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi melalui siaran persnya, Minggu, 3 Oktober 2024.

"Kementerian Komdigi yang seharusnya membantu mengungkap kasus judol yang makin marak, malah melindungi para pelakunya. Ini namanya nggak waras," kata Roy.


Roy pun mendukung ketegasan Menteri Komdigi Meutya  Hafid untuk memecat tidak hormat anak buahnya yang terlibat judol. 

Bahkan seharusnya, kata Roy, bukan hanya ASN di Kementerian Komdigi, tetapi siapa saja yang terlibat judol layak dipecat.

"Termasuk para pejabat Komdigi," kata Roy.

Artinya, lanjut Roy, pengusutan kasus tersebut jangan hanya berhenti pada mereka yang sudah ditangkap aparat Polda Metro Jaya.

"Aparat harus terus melidik oknum-oknum Komdigi yang terlibat. Karena mungkin bisa terjadi di era Budi Arie Setiadi atau bahkan Johny Gerald Plate," kata Roy. 

Sebab, kata Roy, ASN di level bawah tentu tidak bekerja sendirian. Karena kalau mereka melakukan tanpa adanya approval alias "atensi" atasannya, tentu tidak mungkin berani. 

Sebagaimana yang sudah kerap terjadi sebelumnya dan telah pula menjadi pengetahuan umum, sambung Roy, kasus perjudian biasanya memiliki pelindung di atasnya.

"Mereka berani "bermain" karena merasa "aman dan nyaman" sudah ada "86" ke banyak pihak," kata Roy. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sampai saat ini sudah menetapkan 14 tersangka yang ditangkap terkait kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
 
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, 14 tersangka saat ini yang telah ditetapkan adalah 11 orang dari Kementerian Komdigi dan 3 merupakan warga sipil.



 


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya