Berita

Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, PT SPI dan masyarakat/Ist

Nusantara

Masyarakat Pulau Panggang dan Pramuka Tolak Reklamasi

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 03:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masyarakat Pulau Panggang dan Pramuka tegas menolak rencana reklamasi yang akan dilakukan di sekitar karang Gosong Patrick, Gosong Semak Daun, Gosong Karang Lebar, Gosong Karang Beras, Gosong Karang Congkak.  

Gosong merupakan gundukan pasir yang berada di antara pulau dan biasa menjadi tempat wisata para turis di Kepulauan Seribu. Rencana reklamasi yang diusulkan oleh PT SPI disampaikan saat konsultasi publik 20 Agustus 2024 lalu di ruang pola Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. 

Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memberikan fasilitas PT SPI untuk menyampaikan rencananya membangun kawasan wisata di Kepulauan Seribu.  


Rencana ini juga didasari oleh penetapan Kepulauan Seribu sebagai kawasan strategis nasional (KSN). 

Koordinator forum nelayan Panggang Pramuka M Zein mengatakan bahwa kehidupan masyarakat nelayan dan wisata sangat tergantung pada gosong tersebut.  

“Setiap Sabtu dan Minggu, homestay dihuni wisatawan yang berkunjung untuk snorkeling, menyelam dan bermain di Gosong Patrick,” kata Zein dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 2 November 2024.
 
Lanjut dia, PT SPI melihat salah satu cara membangun wisata melalui reklamasi.  

“Namun di sisi lain masyarakat melihat pembangunan kawasan strategis wisata tidak perlu dengan reklamasi. Membangun KSN cukup dengan memberdayakan masyarakat pulau. Tidak ada yang urgen di gosong Pramuka dan Panggang untuk direklamasi,” tegasnya.

“Selain itu gosong juga menjadi tempat nelayan memancing, mengumpulkan kerang, menangkap ikan hias, serta mengumpulkan teripang,” tambah Zein.
 
Menurut dia, hadirnya wisata telah memberikan manfaat pada masyarakat dengan menyewakan homestay, menyediakan makan dan catering, menyewakan perahu, membawa pengunjung mancing di gosong.  

“Kalau semua gosong direklamasi, maka terumbu karang akan mati karena timbunan pasir dan semua aktivitas nelayan akan hilang. Bisa dipastikan akan menghilangkan pengunjung dan menambah kemiskinan masyarakat pulau,” jelasnya.  

Zein yang juga nelayan Pulau Panggang bersama ratusan masyarakat menolak rencana reklamasi, sekalipun Bupati tetap mendorong PT SPI hadir. 

“Mencermati berbagai dokumen kebijakan bahwa kawasan wisata Pulau Seribu bukan dengan skema reklamasi. Begitu juga tata ruang dan zonasi tidak mengalokasikan rencana reklamasi. Jika kita melihat KSN penting, maka KSN Berbasis masyarakat harus menjadi pilihan di Pulau Seribu,” pungkas Zein. 

Senada, Anggota KNPI Panggang Pramuka, Ahmad juga melontarkan penolakan terhadap pembangunan reklamasi.

“Kalau mau membangun Pulau Seribu, PT SPI bisa menggunakan pulau lain yang masih kosong. KSN Tidak selalu berbentuk pembangunan mega infrastruktur, tapi bisa dengan menggunakan masyarakat sebagai ujung tombak,” ungkap Ahmad.  

Menurutnya, pariwisata Kepulauan Seribu harus diperkuat dengan perbaikan fasilitas wisata, penguatan edukasi pemilik homestay. Sehingga ekonomi tetap mengalir ke masyarakat.  

“Kalau PT SPI diizinkan mereklamasi di kawasan tadi, maka ladang dan halaman yang menjadi obyek kunjungan turis akan habis, akan diiringi matinya usaha masyarakat,” bebernya.  

“Bukan hanya itu, masyarakat berinteraksi saja tidak akan mungkin,” tukas Ahmad yang juga menceritakan kasus pulau H.  

“Semoga pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menyadari dan paham betapa pentingnya mengutamakan usaha berbasis masyarakat, dari semata mengejar proyek mercusuar,” tandas Ahmad.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya