Berita

Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, PT SPI dan masyarakat/Ist

Nusantara

Masyarakat Pulau Panggang dan Pramuka Tolak Reklamasi

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 03:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masyarakat Pulau Panggang dan Pramuka tegas menolak rencana reklamasi yang akan dilakukan di sekitar karang Gosong Patrick, Gosong Semak Daun, Gosong Karang Lebar, Gosong Karang Beras, Gosong Karang Congkak.  

Gosong merupakan gundukan pasir yang berada di antara pulau dan biasa menjadi tempat wisata para turis di Kepulauan Seribu. Rencana reklamasi yang diusulkan oleh PT SPI disampaikan saat konsultasi publik 20 Agustus 2024 lalu di ruang pola Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. 

Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memberikan fasilitas PT SPI untuk menyampaikan rencananya membangun kawasan wisata di Kepulauan Seribu.  


Rencana ini juga didasari oleh penetapan Kepulauan Seribu sebagai kawasan strategis nasional (KSN). 

Koordinator forum nelayan Panggang Pramuka M Zein mengatakan bahwa kehidupan masyarakat nelayan dan wisata sangat tergantung pada gosong tersebut.  

“Setiap Sabtu dan Minggu, homestay dihuni wisatawan yang berkunjung untuk snorkeling, menyelam dan bermain di Gosong Patrick,” kata Zein dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 2 November 2024.
 
Lanjut dia, PT SPI melihat salah satu cara membangun wisata melalui reklamasi.  

“Namun di sisi lain masyarakat melihat pembangunan kawasan strategis wisata tidak perlu dengan reklamasi. Membangun KSN cukup dengan memberdayakan masyarakat pulau. Tidak ada yang urgen di gosong Pramuka dan Panggang untuk direklamasi,” tegasnya.

“Selain itu gosong juga menjadi tempat nelayan memancing, mengumpulkan kerang, menangkap ikan hias, serta mengumpulkan teripang,” tambah Zein.
 
Menurut dia, hadirnya wisata telah memberikan manfaat pada masyarakat dengan menyewakan homestay, menyediakan makan dan catering, menyewakan perahu, membawa pengunjung mancing di gosong.  

“Kalau semua gosong direklamasi, maka terumbu karang akan mati karena timbunan pasir dan semua aktivitas nelayan akan hilang. Bisa dipastikan akan menghilangkan pengunjung dan menambah kemiskinan masyarakat pulau,” jelasnya.  

Zein yang juga nelayan Pulau Panggang bersama ratusan masyarakat menolak rencana reklamasi, sekalipun Bupati tetap mendorong PT SPI hadir. 

“Mencermati berbagai dokumen kebijakan bahwa kawasan wisata Pulau Seribu bukan dengan skema reklamasi. Begitu juga tata ruang dan zonasi tidak mengalokasikan rencana reklamasi. Jika kita melihat KSN penting, maka KSN Berbasis masyarakat harus menjadi pilihan di Pulau Seribu,” pungkas Zein. 

Senada, Anggota KNPI Panggang Pramuka, Ahmad juga melontarkan penolakan terhadap pembangunan reklamasi.

“Kalau mau membangun Pulau Seribu, PT SPI bisa menggunakan pulau lain yang masih kosong. KSN Tidak selalu berbentuk pembangunan mega infrastruktur, tapi bisa dengan menggunakan masyarakat sebagai ujung tombak,” ungkap Ahmad.  

Menurutnya, pariwisata Kepulauan Seribu harus diperkuat dengan perbaikan fasilitas wisata, penguatan edukasi pemilik homestay. Sehingga ekonomi tetap mengalir ke masyarakat.  

“Kalau PT SPI diizinkan mereklamasi di kawasan tadi, maka ladang dan halaman yang menjadi obyek kunjungan turis akan habis, akan diiringi matinya usaha masyarakat,” bebernya.  

“Bukan hanya itu, masyarakat berinteraksi saja tidak akan mungkin,” tukas Ahmad yang juga menceritakan kasus pulau H.  

“Semoga pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menyadari dan paham betapa pentingnya mengutamakan usaha berbasis masyarakat, dari semata mengejar proyek mercusuar,” tandas Ahmad.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya