Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Mohammad Rano Alfath/Dok Foto: Antara

Politik

DPR Tinjau Kebocoran Penerimaan Negara di Sektor SDA

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 01:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Ketua Komisi III DPR Mohammad Rano Alfath mengungkapkan alasan pihaknya melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Polda Kalimantan Timur. 

Salah satunya terkait banyak persoalan penegakan hukum di bidang sumber daya alam, sehingga mengakibatkan kebocoran penerimaan negara.
 
"Komisi III DPR RI menemukan berbagai persoalan yang serius dalam penegakan hukum. Hal ini ditemukan baik melalui pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung ke Komisi III, juga melalui rapat-rapat kerja dengan mitra kerja, bahkan ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah, banyak temuan yang diperoleh terkait penegakan hukum,” ungkap Rano dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 2 November 2024.
 

 
“Dari banyaknya temuan tersebut, hal yang dirasa sangat serius adalah persoalan penegakan hukum di bidang sumber daya alam yang mengakibatkan terjadi kebocoran terhadap penerimaan negara," tambahnya.
  
Ia menilai ada yang salah dalam sistem penegakan hukum di wilayah tersebut. Sehingga ditemukan kegiatan atau praktek ilegal di berbagai bidang sumber daya alam seperti penambangan ilegal, yaitu penambangan emas tanpa izin; pengeboran ilegal, pembalakan liar, hingga perikanan ilegal.
 
"Oleh karena itulah Komisi III DPR mengunjungi Polda Kaltim ini untuk meminta penjelasan Bapak Kapolda, serta Kajati (Kejaksaan tinggi) terkait penangan kasus-kasus tersebut. Sekaligus ingin mengetahui Polda koordinasi antar aparat penegak hukum lainnya untuk bisa mencegah kebocoran di sektor penerimaan negara dan penyelamatan keuangan negara," papar politisi Fraksi PKB ini.
 
Dalam kesempatan itu Kapolda Kaltim, Nanang Avianto, mengakui masih adanya penambangan ilegal di wilayah hukum Kaltim, dan kini masih dalam proses penanganan. Namun khusus di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), pihaknya meyakini tidak ada penambangan Ilegal alias zero ilegal mining. 

Pasalnya, kawasan tersebut merupakan area vital yang memang sangat dijaga.
 
Terkait pola kerja sama, Nanang menjelaskan kerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Tinggi Kaltim. Sejauh ini, menurutnya, hal sudah terjalin dengan baik. Hal tersebut sebagai salah satu langkah pencegahan untuk menyelamatkan kerugian negara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya