Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Mohammad Rano Alfath/Dok Foto: Antara

Politik

DPR Tinjau Kebocoran Penerimaan Negara di Sektor SDA

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 01:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Ketua Komisi III DPR Mohammad Rano Alfath mengungkapkan alasan pihaknya melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Polda Kalimantan Timur. 

Salah satunya terkait banyak persoalan penegakan hukum di bidang sumber daya alam, sehingga mengakibatkan kebocoran penerimaan negara.
 

"Komisi III DPR RI menemukan berbagai persoalan yang serius dalam penegakan hukum. Hal ini ditemukan baik melalui pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung ke Komisi III, juga melalui rapat-rapat kerja dengan mitra kerja, bahkan ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah, banyak temuan yang diperoleh terkait penegakan hukum,” ungkap Rano dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 2 November 2024.
 
“Dari banyaknya temuan tersebut, hal yang dirasa sangat serius adalah persoalan penegakan hukum di bidang sumber daya alam yang mengakibatkan terjadi kebocoran terhadap penerimaan negara," tambahnya.
  
Ia menilai ada yang salah dalam sistem penegakan hukum di wilayah tersebut. Sehingga ditemukan kegiatan atau praktek ilegal di berbagai bidang sumber daya alam seperti penambangan ilegal, yaitu penambangan emas tanpa izin; pengeboran ilegal, pembalakan liar, hingga perikanan ilegal.
 
"Oleh karena itulah Komisi III DPR mengunjungi Polda Kaltim ini untuk meminta penjelasan Bapak Kapolda, serta Kajati (Kejaksaan tinggi) terkait penangan kasus-kasus tersebut. Sekaligus ingin mengetahui Polda koordinasi antar aparat penegak hukum lainnya untuk bisa mencegah kebocoran di sektor penerimaan negara dan penyelamatan keuangan negara," papar politisi Fraksi PKB ini.
 
Dalam kesempatan itu Kapolda Kaltim, Nanang Avianto, mengakui masih adanya penambangan ilegal di wilayah hukum Kaltim, dan kini masih dalam proses penanganan. Namun khusus di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), pihaknya meyakini tidak ada penambangan Ilegal alias zero ilegal mining. 

Pasalnya, kawasan tersebut merupakan area vital yang memang sangat dijaga.
 
Terkait pola kerja sama, Nanang menjelaskan kerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Tinggi Kaltim. Sejauh ini, menurutnya, hal sudah terjalin dengan baik. Hal tersebut sebagai salah satu langkah pencegahan untuk menyelamatkan kerugian negara.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya