Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Mohammad Rano Alfath/Dok Foto: Antara

Politik

DPR Tinjau Kebocoran Penerimaan Negara di Sektor SDA

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 01:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Ketua Komisi III DPR Mohammad Rano Alfath mengungkapkan alasan pihaknya melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Polda Kalimantan Timur. 

Salah satunya terkait banyak persoalan penegakan hukum di bidang sumber daya alam, sehingga mengakibatkan kebocoran penerimaan negara.
 
"Komisi III DPR RI menemukan berbagai persoalan yang serius dalam penegakan hukum. Hal ini ditemukan baik melalui pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung ke Komisi III, juga melalui rapat-rapat kerja dengan mitra kerja, bahkan ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah, banyak temuan yang diperoleh terkait penegakan hukum,” ungkap Rano dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 2 November 2024.
 

 
“Dari banyaknya temuan tersebut, hal yang dirasa sangat serius adalah persoalan penegakan hukum di bidang sumber daya alam yang mengakibatkan terjadi kebocoran terhadap penerimaan negara," tambahnya.
  
Ia menilai ada yang salah dalam sistem penegakan hukum di wilayah tersebut. Sehingga ditemukan kegiatan atau praktek ilegal di berbagai bidang sumber daya alam seperti penambangan ilegal, yaitu penambangan emas tanpa izin; pengeboran ilegal, pembalakan liar, hingga perikanan ilegal.
 
"Oleh karena itulah Komisi III DPR mengunjungi Polda Kaltim ini untuk meminta penjelasan Bapak Kapolda, serta Kajati (Kejaksaan tinggi) terkait penangan kasus-kasus tersebut. Sekaligus ingin mengetahui Polda koordinasi antar aparat penegak hukum lainnya untuk bisa mencegah kebocoran di sektor penerimaan negara dan penyelamatan keuangan negara," papar politisi Fraksi PKB ini.
 
Dalam kesempatan itu Kapolda Kaltim, Nanang Avianto, mengakui masih adanya penambangan ilegal di wilayah hukum Kaltim, dan kini masih dalam proses penanganan. Namun khusus di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), pihaknya meyakini tidak ada penambangan Ilegal alias zero ilegal mining. 

Pasalnya, kawasan tersebut merupakan area vital yang memang sangat dijaga.
 
Terkait pola kerja sama, Nanang menjelaskan kerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Tinggi Kaltim. Sejauh ini, menurutnya, hal sudah terjalin dengan baik. Hal tersebut sebagai salah satu langkah pencegahan untuk menyelamatkan kerugian negara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya