Berita

Dok Foto/Ist

Bisnis

Telkom Tingkatkan Kepedulian Karyawan Lewat Program Ayo BerAKSI

MINGGU, 03 NOVEMBER 2024 | 00:10 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) membuka kesempatan bagi seluruh karyawannya untuk mengimplementasikan nilai-nilai pada core values AKHLAK secara langsung kepada masyarakat melalui program Ayo BerAKSI. 

Program ini merupakan sebuah kompetisi yang terbagi ke dalam empat kategori, yaitu Aksi Warga (sosial), Aksi Bumi (lingkungan), Aksi Edukasi (pendidikan), dan Aksi UMKM (ekonomi).

Setelah membuka pendaftaran proposal program sukarelawan dari tanggal 23 September-11 Oktober 2024, program Ayo BerAKSI telah menerima 127 proposal program. 


Selanjutnya, proposal yang sudah berhasil diterima akan masuk tahap evaluasi dan verifikasi. Pada tahapan ini, terdapat 98 proposal yang berhasil memenuhi persyaratan dan siap diimplementasikan.

Pada tahapan implementasi, seluruh proposal yang lolos tahapan evaluasi dan verifikasi akan memperoleh pendanaan sebesar Rp5.000.000. Tahapan ini akan berlangsung pada tanggal 28 Oktober-30 November 2024.

Senior General Manager Social Responsibility Telkom Hery Susanto menyatakan apresiasinya terhadap program ini. 

“Telkom membuka wadah kolaborasi bagi seluruh karyawan TelkomGroup melalui program Ayo BerAKSI. Program ini mendorong karyawan untuk mengasah kepekaan dan kepedulian mereka terhadap permasalahan sosial yang terjadi di sekitarnya," ucap Hery dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 2 November 2024. 

"Selain itu, diharapkan melalui program ini dapat menjadi wadah aktualisasi diri, di samping tugas dan kewajiban mereka sebagai karyawan,” tambahnya.

Telkom berkomitmen hadir untuk masyarakat dan lingkungan melalui tiga fokus pencapaian, yaitu pendidikan, lingkungan, dan pengembangan UMK. Melalui program sukarelawan Ayo BerAKSI, Telkom berupaya mendorong karyawan untuk terjun langsung dan memberi dampak positif di masyarakat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya