Misbah selaku Pemohon mewakili Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi membuat laporan di Bawaslu/Net
Misbah selaku Pemohon mewakili Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi membuat laporan di Bawaslu/Net
Laporan dilayangkan Misbah selaku Pemohon mewakili Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi. Dia menduga adanya pelanggaran administrasi terkait SK penetapan tersebut, khususnya terkait standar minimal pendidikan masing-masing calon.
"Syarat minimal pendidikan SMA/sederajat harus dibuktikan dengan ijazah yang benar dan dikeluarkan oleh lembaga yang otoritatif serta memiliki izin," ujar Misbah dalam keterangannya, Sabtu, 2 November 2024.
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
UPDATE
Senin, 08 Juni 2026 | 05:48
Senin, 08 Juni 2026 | 05:24
Senin, 08 Juni 2026 | 04:59
Senin, 08 Juni 2026 | 04:46
Senin, 08 Juni 2026 | 04:26
Senin, 08 Juni 2026 | 03:57
Senin, 08 Juni 2026 | 03:37
Senin, 08 Juni 2026 | 03:17
Senin, 08 Juni 2026 | 02:59
Senin, 08 Juni 2026 | 02:50