Berita

Misbah selaku Pemohon mewakili Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi membuat laporan di Bawaslu/Net

Politik

Pertanyakan Keabsahan Ijazah Peserta Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

SABTU, 02 NOVEMBER 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan pelanggaran KPU Batang dalam hal Surat Keputusan Penetapan KPU 1215/2024 tentang Penetapan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Tahun 2024 dilaporkan pada Bawaslu Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Laporan dilayangkan Misbah selaku Pemohon mewakili Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi. Dia menduga adanya pelanggaran administrasi terkait SK penetapan tersebut, khususnya terkait standar minimal pendidikan masing-masing calon.

"Syarat minimal pendidikan SMA/sederajat harus dibuktikan dengan ijazah yang benar dan dikeluarkan oleh lembaga yang otoritatif serta memiliki izin," ujar Misbah dalam keterangannya, Sabtu, 2 November 2024.


Misbah mengatakan, laporan itu dibuat untuk memperjelas isu keabsahan ijazah pendidikan pasangan calon nomor 1 Fauzi Fallas, adalah lulusan SMA/sederajat dan Ridwan setara Magister. Sedangkan pasangan calon nomor 2 Faiz Kurniawan adalah lulusan S2 atau master dan Suyono setara magister.

Adapun petitum dari Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi, kata dia, adalah meminta Bawaslu untuk memanggil para calon untuk dapat membawa ijazah asli, meminta Bawaslu dan KPU untuk melakukan verifikasi secara detail terkait keabsahan ijazah tersebut.

"Dan berkoordinasi dengan Gakkumdu jika ditemukan ijazah yang tidak terdaftar," tuturnya.

Misbah menekankan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan kualitas pendidikan masing-masing calon, akan tetapi pertama kalau sebagai kontestan pemilu, harus memenuhi syarat minimal sebagai calon.

"Nah adapun mau SMA, kejar paket, sarjana yang penting memenuhi syarat tidak masalah. Tetapi jangan sampai ada Ijazah yang tidak benar dan diperoleh dengan cara tidak benar," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya