Berita

Misbah selaku Pemohon mewakili Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi membuat laporan di Bawaslu/Net

Politik

Pertanyakan Keabsahan Ijazah Peserta Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

SABTU, 02 NOVEMBER 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan pelanggaran KPU Batang dalam hal Surat Keputusan Penetapan KPU 1215/2024 tentang Penetapan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Tahun 2024 dilaporkan pada Bawaslu Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Laporan dilayangkan Misbah selaku Pemohon mewakili Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi. Dia menduga adanya pelanggaran administrasi terkait SK penetapan tersebut, khususnya terkait standar minimal pendidikan masing-masing calon.

"Syarat minimal pendidikan SMA/sederajat harus dibuktikan dengan ijazah yang benar dan dikeluarkan oleh lembaga yang otoritatif serta memiliki izin," ujar Misbah dalam keterangannya, Sabtu, 2 November 2024.


Misbah mengatakan, laporan itu dibuat untuk memperjelas isu keabsahan ijazah pendidikan pasangan calon nomor 1 Fauzi Fallas, adalah lulusan SMA/sederajat dan Ridwan setara Magister. Sedangkan pasangan calon nomor 2 Faiz Kurniawan adalah lulusan S2 atau master dan Suyono setara magister.

Adapun petitum dari Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi, kata dia, adalah meminta Bawaslu untuk memanggil para calon untuk dapat membawa ijazah asli, meminta Bawaslu dan KPU untuk melakukan verifikasi secara detail terkait keabsahan ijazah tersebut.

"Dan berkoordinasi dengan Gakkumdu jika ditemukan ijazah yang tidak terdaftar," tuturnya.

Misbah menekankan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan kualitas pendidikan masing-masing calon, akan tetapi pertama kalau sebagai kontestan pemilu, harus memenuhi syarat minimal sebagai calon.

"Nah adapun mau SMA, kejar paket, sarjana yang penting memenuhi syarat tidak masalah. Tetapi jangan sampai ada Ijazah yang tidak benar dan diperoleh dengan cara tidak benar," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya