Berita

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Bareskrim Polri pada Jumat, 1 November 2024./Humas Polri

Presisi

Perputaran Uang 3 Jaringan Narkoba Besar Hampir Rp60 Triliun

SABTU, 02 NOVEMBER 2024 | 07:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perputaran uang di jaringan narkoba besar di Indonesia angkanya cukup mencengangkan. Hampir Rp60 triliun!

Terbesar dimiliki jaringan gembong narkoba Fredy Pratama (FP) yang mencapai Rp56 triliun. Angka ini didapat sejak jaringan narkoba buronan internasional itu beroperasi, dan sampai saat ini Fredy masih buron.

"Jaringan perputaran uang dan transaksi dari narkoba ini cukup besar. Jaringan FP ini sekitar Rp56 triliun," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat, 1 November 2024.


Uang tersebut tersebar di 14 provinsi. Meliputi Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Lanjut Wahyu, perputaran uang dalam jumlah triliunan rupiah bukan hanya ada di jaringan Fredy.

Jaringan HS yang beroperasi yang beroperasi di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali perputaran uangnya mencapai Rp2,1 triliun.

Sedangkan, jaringan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara berinisial HDK, DS, dan TM, yang beroperasi di Provinsi Jambi memiliki perputaran uang mencapai Rp1,1 triliun.

"Jaringan FP ini (perputaran uangnya) sekitar Rp56 triliun, jaringan HS Rp2,1 triliun dan jaringan H Rp1,1 triliun selama mereka beroperasi," beber Wahyu.

Menyikapi hal ini, Wahyu menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan efek jera terhadap para bandar narkoba dengan memiskinkan mereka.

Tak hanya itu, dalam dakwaannya, penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka.

"Untuk memberikan efek jera, upaya kita salah satunya adalah melaksanakan TPPU, melakukan asset tracing dan penyitaan terhadap aset-aset yang diperoleh dari perdagangan haram dengan istilah awamnya kita miskinkan para bandar ini supaya tidak beroperasi lagi," tegas Wahyu.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya