Berita

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Bareskrim Polri pada Jumat, 1 November 2024./Humas Polri

Presisi

Perputaran Uang 3 Jaringan Narkoba Besar Hampir Rp60 Triliun

SABTU, 02 NOVEMBER 2024 | 07:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perputaran uang di jaringan narkoba besar di Indonesia angkanya cukup mencengangkan. Hampir Rp60 triliun!

Terbesar dimiliki jaringan gembong narkoba Fredy Pratama (FP) yang mencapai Rp56 triliun. Angka ini didapat sejak jaringan narkoba buronan internasional itu beroperasi, dan sampai saat ini Fredy masih buron.

"Jaringan perputaran uang dan transaksi dari narkoba ini cukup besar. Jaringan FP ini sekitar Rp56 triliun," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat, 1 November 2024.


Uang tersebut tersebar di 14 provinsi. Meliputi Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Lanjut Wahyu, perputaran uang dalam jumlah triliunan rupiah bukan hanya ada di jaringan Fredy.

Jaringan HS yang beroperasi yang beroperasi di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali perputaran uangnya mencapai Rp2,1 triliun.

Sedangkan, jaringan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara berinisial HDK, DS, dan TM, yang beroperasi di Provinsi Jambi memiliki perputaran uang mencapai Rp1,1 triliun.

"Jaringan FP ini (perputaran uangnya) sekitar Rp56 triliun, jaringan HS Rp2,1 triliun dan jaringan H Rp1,1 triliun selama mereka beroperasi," beber Wahyu.

Menyikapi hal ini, Wahyu menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan efek jera terhadap para bandar narkoba dengan memiskinkan mereka.

Tak hanya itu, dalam dakwaannya, penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka.

"Untuk memberikan efek jera, upaya kita salah satunya adalah melaksanakan TPPU, melakukan asset tracing dan penyitaan terhadap aset-aset yang diperoleh dari perdagangan haram dengan istilah awamnya kita miskinkan para bandar ini supaya tidak beroperasi lagi," tegas Wahyu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya