Berita

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sub Klaster Anak Korban Cybercrime/Pornografi, Kawiyan/Istimewa

Politik

KPAI Apresiasi Polri Ungkap Keterlibatan Oknum Pegawai Kemkomdigi dalam Kasus Judi Online

SABTU, 02 NOVEMBER 2024 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberhasilan Polri mengungkap keterlibatan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online (judol) di Bekasi, Jawa Barat, mendapat apresiasi masyarakat.

Salah satunya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri tersebut dan berharap agar oknum-oknum lain yang melakukan hal yang sama dapat dibongkar juga," ujar anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.


Menurut Kawiyan, ulah sejumlah oknum pegawai Komdigi itu telah menghambat upaya pemerintah dalam memberantas judi online.

Untuk itu KPAI meminta Polri terus mengejar para pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan anak dari pengaruh judol yang menyengsarakan.

"Saya yakin masih banyak oknum dan pihak-pihak lain yang memiliki keahlian secara teknologi digital yang terlibat atau membekingi kegiatan judi online, baik untuk diri sendiri maupun bersama orang lain. Saya berharap kepolisian tidak berhenti di situ. Kepolisian harus terus bergerak mencari dan menangkap pelaku-pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan juga anak-anak," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan situs web judi online hingga melakukan pemblokiran. Namun mereka justru menyalahgunakan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya