Berita

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sub Klaster Anak Korban Cybercrime/Pornografi, Kawiyan/Istimewa

Politik

KPAI Apresiasi Polri Ungkap Keterlibatan Oknum Pegawai Kemkomdigi dalam Kasus Judi Online

SABTU, 02 NOVEMBER 2024 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberhasilan Polri mengungkap keterlibatan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online (judol) di Bekasi, Jawa Barat, mendapat apresiasi masyarakat.

Salah satunya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri tersebut dan berharap agar oknum-oknum lain yang melakukan hal yang sama dapat dibongkar juga," ujar anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.


Menurut Kawiyan, ulah sejumlah oknum pegawai Komdigi itu telah menghambat upaya pemerintah dalam memberantas judi online.

Untuk itu KPAI meminta Polri terus mengejar para pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan anak dari pengaruh judol yang menyengsarakan.

"Saya yakin masih banyak oknum dan pihak-pihak lain yang memiliki keahlian secara teknologi digital yang terlibat atau membekingi kegiatan judi online, baik untuk diri sendiri maupun bersama orang lain. Saya berharap kepolisian tidak berhenti di situ. Kepolisian harus terus bergerak mencari dan menangkap pelaku-pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan juga anak-anak," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan situs web judi online hingga melakukan pemblokiran. Namun mereka justru menyalahgunakan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya