Berita

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal/Istimewa

Politik

Pesantren Pilar Penting dalam Membangun Peradaban Bangsa

SABTU, 02 NOVEMBER 2024 | 02:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kontribusi pondok pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa harus diacungi jempol. Pesantren adalah salah satu pilar yang ikut mencerdaskan anak bangsa sejak sebelum Indonesia merdeka.

"Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kiai Haji Ali Imron beserta keluarga besar Ponpes Al Istiqomah yang telah mewariskan ilmu serta lembaga pendidikan guna membantu negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar kata Wakil Ketua DPR RI, H Cucun Ahmad Syamsurijal, diwartakan RMOLJabar, Jumat, 1 November 2024.

Dirinya menekankan kontribusi besar lembaga pendidikan berbasis agama Islam ini, karena tidak hanya mencetak generasi yang memahami ajaran agama, tetapi juga memiliki keterampilan atau skill yang relevan dengan kebutuhan zaman.


Menurutnya, pesantren memiliki kekhasan tersendiri dalam mencetak generasi bangsa. Sebab, santri jebolan pesantren tidak hanya pandai beragama, mahir membaca Al Quran, namun juga memiliki skill yang mumpuni dan bermanfaat bagi kehidupan mereka.

"Pesantren merupakan pilar penting dalam membangun peradaban bangsa yang bermartabat dan berakhlak mulia.  Pendidikan karakter dan keterampilan yang diberikan di pesantren sangatlah krusial di era modern ini," tuturnya.

Kang Cucun, sapaan Wakil Ketua Umum DPP PKB ini, secara terbuka menyatakan dirinya sebagai alumni pesantren menyebut bahwa pendidikan pesantren telah membentuk karakter dan bekal keterampilan yang membantunya dalam perjalanan hidup dan kariernya. 

Ia melihat pesantren sebagai lembaga yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai agama dengan pengembangan potensi individu secara holistik.

Sebab, selain membentuk akhlak dan karakter anak bangsa, pesantren juga hadir memodernisasi sistem pendidikan melalui skill (keahlian kerja) dengan pendidikan vokasi melalui Balai Latihan Kerja Komunitas santri yang mampu dan memiliki keahlian selepas mengemban ilmu di pesantren. 

"Saat kembali ke masyarakat, santri bukan hanya bisa mengaji, tetapi memiliki kapasitas  keahlian kerja yang unggul," ungkap Kang Cucun sambil tersenyum. 

Oleh karena itu, Cucun menyebut saat ini negara hadir untuk lembaga pesantren yang memiliki sejarah panjang dan berkontribusi besar terhadap negara, dengan lahirnya UU Pesantren yaitu UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dimana Cucun adalah salah seorang penggagasnya. 

"Walau saat ini pun afirmasi negara terhadap pesantren belum begitu dirasakan. Karena dengan kemandiriannya dan tanpa keterlibatan anggaran negara, pesantren mampu hadir di tengah masyarakat untuk mendidik dan membentuk karakter anak bangsa," tutur Kang Cucun. 

Namun ia berharap ke depan pemerintah atau negara akan terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan pesantren untuk memastikan pesantren dapat terus berperan aktif dalam mencetak generasi muda yang unggul, berakhlak mulia, dan mampu berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya