Berita

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Achmad Ru’yat/Ist

Politik

PKS Dukung Prabowo Selamatkan Sritex

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 21:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keinginan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada puluhan ribu karyawan, didukung penuh Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Achmad Ru’yat. 

Ru’yat menilai, keputusan yang diambil Presiden Prabowo Subianto sangat tepat mengingat jumlah karyawan PT Sritex saat ini mencapai 50 ribuan.

“Kami mengapresiasi Pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto. Yang kita ketahui jumlah karyawan PT Sritex ini lebih dari 50 ribu. Jadi bisa dibayangkan dampak ekonomi yang dirasakan jika PHK tersebut dilakukan. Tentu ini menjadi alarm bagi Pemerintah atas fenomena PT Sritex ini,” ujar Ru’yat dalam keterangannya, Jumat 1 November 2024. 


Oleh karena itu, kata Ru’yat, pihaknya meminta pemerintah menyampaikan informasi atas langkah kongkret yang akan dilakukan terhadap PT Sritex ini.

"Kemudian berikutnya adalah fenomena PT Sritex ini bisa menjadi alarm agar tidak terjadi dengan usaha lainnya. Jadi ini sebagai warning atas perkembangan dunia usaha,” kata Ketua Badan Pembinaan Wilayah (BPW) Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat DPP PKS ini.

Selanjutnya, Ru’yat pun meminta Kementerian Ketenagakerjaan menginventarisir perusahaan-perusahaan yang mengalami perlambatan bisnis untuk dibantu, agar lebih baik dalam menjalankan bisnisnya ke depan.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi kabar terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Semarang terhadap pabrik yang pernah menjadi kebanggaan Indonesia. 

Menurutnya, prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus Gumiwang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024.

Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.

"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," ujar Agus Gumiwang.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya