Berita

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus (batik merah) saat membuat laporan ke KPK/RMOL

Hukum

Pertemuan KPK-Kejagung Diapresiasi, Semoga Bukan Tukar Guling Kasus

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 21:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pertemuan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Besar harapan sinergi untuk saling mendukung dan bahu-membahu dalam memberantas korupsi diantara kedua lembaga makin terasa.

"Dengan begitu kerja-kerja penegakan hukum menjerat pelaku korupsi bisa lebih maksimal lagi," kata Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 1 November 2024.

Pertemuan pimpinan KPK dan Kejagung berlangsung di Gedung Kejagung, pada Senin 28 Oktober 2024. 



Mengutip keterangan resmi yang dirilis dua hari setelah pertemuan, KPK mengklaim pertemuan dalam rangka membahas perpanjangan nota kesepahaman atau MoU terkait penanganan korupsi.

Hadir dari pihak KPK yaitu Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja sama antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum, serta tim lainnya. 

Adapun dari pihak Kejagung hadir Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah, beserta jajarannya.

"Satu hal yang penting, semoga saja pertemuan itu tidak terkait hal-hal buruk. Misal terkait kecurigaan sebagian pihak jangan-jangan untuk tukar guling pengamanan kasus," singgung Iskandar.

Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin baru-baru ini dilaporkan ke KPK atas tuduhan melakukan fraud mulai dari tidak melaporkan harta kekayaan secara benar dalam LHKPN hingga membuat ketidaksesuaian dokumen data kependudukan, akademik dan dokumen administratif. 

Sementara di saat yang sama, kasus yang dituduhkan kepada pimpinan KPK Alexander Marwata buntut pertemuan dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang berstatus sebagai pihak beperkara di KPK sedang bergulir di kepolisian. 

Sebanyak 30 orang saksi sudah diperiksa, termasuk Alexander sendiri yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.

"Saya merasa perlu mengingatkan agar pimpinan KPK dan Kejagung jangan sekali-kali menodai komitmen dan kesungguhan Pak Presiden (Prabowo Subianto) menyikat koruptor dengan kepentingan pribadi,"demikian Iskandar.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya