Berita

Firnando H Ganinduto. /Net

Politik

Misi Penyelamatan Sritex Tak Boleh Bebani APBN

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 21:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk menyiapkan langkah konkret dalam menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Dalam hal ini, pemerintah agar tidak membebankan APBN dalam misi penyelamatan perusahaan tekstil besar tersebut.

"Tapi sekarang yang menjadi pertanyaannya bagaimana menyelamatkan Sritex karena Sritex terbelit utang trilunan rupiah. Itu kan jangan sampai nanti APBN lagi yang dibebankan, yang penting itu," kata Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto dalam keterangannya, Jumat, 1 November 2024.

Bagi Legislator Partai Golkar itu, upaya pemerintah untuk menyelamatkan Sritex sangat mulia. Namun, dia kembali mengingatkan pemerintah tidak mengambil langkah yang gegabah untuk membantu perusahaan tersebut.


"Sekadang konsep penyelamatan itu sangat mulia sekali, bagus sekali, itu sangat nasionalis. Cuman gimana caranya ini harus dipikirkan, balik lagi jangan sampai membebani APBN yang akhirnya negara sendiri yang rugi," katanya.

Di sisi lain, Firnando mendukung pemerintah dalam misi menyelamatkan Sritex. Terlebih, kata dia, ada puluhan ribu karyawan yang terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) usai dinyatakan pailit.

"Karena akhir-akhir ini kita banyak pengangguran di mana-mana, apalagi kita akan menghadapi bonus demografi yang sudah di depan mata, itu sih baik-baik saja," tegasnya.

Firnando juga mengaku tak menutup kemungkinan bakal menyinggung persoalan Sritex dalam rapat dengar pendapat (RDP) Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin, 4 November 2024.

"Kita mau RDP (dengan Menteri BUMN) Senin depan, RDP-nya mengenai perkenalan. Cuman saya bisa tanyakan," kata Firnando.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi kabar terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Semarang terhadap pabrik yang pernah menjadi kebanggaan Indonesia. 

Menurutnya, prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus Gumiwang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024.

Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.

"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," ujar Agus Gumiwang.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya