Berita

Firnando H Ganinduto. /Net

Politik

Misi Penyelamatan Sritex Tak Boleh Bebani APBN

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 21:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk menyiapkan langkah konkret dalam menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Dalam hal ini, pemerintah agar tidak membebankan APBN dalam misi penyelamatan perusahaan tekstil besar tersebut.

"Tapi sekarang yang menjadi pertanyaannya bagaimana menyelamatkan Sritex karena Sritex terbelit utang trilunan rupiah. Itu kan jangan sampai nanti APBN lagi yang dibebankan, yang penting itu," kata Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto dalam keterangannya, Jumat, 1 November 2024.

Bagi Legislator Partai Golkar itu, upaya pemerintah untuk menyelamatkan Sritex sangat mulia. Namun, dia kembali mengingatkan pemerintah tidak mengambil langkah yang gegabah untuk membantu perusahaan tersebut.


"Sekadang konsep penyelamatan itu sangat mulia sekali, bagus sekali, itu sangat nasionalis. Cuman gimana caranya ini harus dipikirkan, balik lagi jangan sampai membebani APBN yang akhirnya negara sendiri yang rugi," katanya.

Di sisi lain, Firnando mendukung pemerintah dalam misi menyelamatkan Sritex. Terlebih, kata dia, ada puluhan ribu karyawan yang terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) usai dinyatakan pailit.

"Karena akhir-akhir ini kita banyak pengangguran di mana-mana, apalagi kita akan menghadapi bonus demografi yang sudah di depan mata, itu sih baik-baik saja," tegasnya.

Firnando juga mengaku tak menutup kemungkinan bakal menyinggung persoalan Sritex dalam rapat dengar pendapat (RDP) Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin, 4 November 2024.

"Kita mau RDP (dengan Menteri BUMN) Senin depan, RDP-nya mengenai perkenalan. Cuman saya bisa tanyakan," kata Firnando.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi kabar terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Semarang terhadap pabrik yang pernah menjadi kebanggaan Indonesia. 

Menurutnya, prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus Gumiwang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024.

Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.

"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," ujar Agus Gumiwang.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya