Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Zulhas: Teknologi di Sektor Pertanian akan Kurangi Food Loss saat Panen

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 10:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penggunaan  inovasi teknologi di sektor pertanian sangat penting. Hal ini untuk mengurangi hilangnya kuantitas atau food loss padi saat panen.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan penggunaan alat tradisional untuk memanen padi dapat menghilangkan sejumlah biji padi sehingga menurunkan kualitas dan kuantitas.

Ia sangat mengusulkan agar penggunaan teknologi di sektor pertanian semakin digencarkan.


"Jadi kalau pakai arit, itu food loss-nya bisa 15 persen, tapi kalau pakai mesin (mesin panen padi) itu 5 persen," ujar Zulkifli saat meninjau lahan padi PT Sang Hyang Seri, Desa Sukamandi, Subang, Jawa Barat,  dikutip Jumat 1 November 2024.

Selain mesin panen padi, penggunaan drone dapat membuat penebaran pupuk lebih merata dan mudah dijangkau, dibandingkan dengan secara manual atau petani yang memberikannya satu per satu kepada tanaman.

Banyak teknologi pertanian yang kini bisa diadopsi oleh para petani maupun kelompok tani.

Lebih lanjut, menurutnya, Indonesia harus mulai beralih ke cara-cara modern bila ingin meningkatkan produktivitas pertanian. Ia kemudian mencontohkan Korea Selatan yang sudah menggunakan teknologi  green house.

"Orang Korea sudah pakai teknik green house, macam-macamlah sehingga itu nggak tergantung musim, nggak tergantung panas, dan memang teknologi tidak terhindarkan, harus," katanya. 

Saat ini Indonesia baru mampu memproduksi beras secara nasional sekitar 31 juta ton. Sehingga kebutuhan dalam negeri masih belum tercukupi, dan akhirnya melakukan impor beras. 

Zulhas mengingatkan, kunci mencapai swasembada pangan pada 2028 adalah dengan memperbaiki seluruh aspek, mulai dari hulu hingga hilir.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya