RMOL. Pemberantasan korupsi merupakan salah satu janji dan program Prabowo Subianto pada saat pilpres yang lalu.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menilai hal itu menjadi komitmen serius bagi Prabowo. Pasalnya dalam beberapa kesempatan, Prabowo selalu mengungkapkan hal tersebut kepada khalayak.
“Seperti pada saat Prabowo Subianto mengikuti konvensi calon presiden Partai Golkar tahun 2004 yang lalu juga menjanjikan akan memberantas korupsi,” kata Fernando dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis, 31 Oktober 2024.
Setelah dilantik menjadi Presiden, lanjut dia, Prabowo juga beberapa kali menyampaikan keseriusan dalam memberantas korupsi dan tidak memiliki ketakutan untuk menghadapi siapapun yang terlibat korupsi.
“Saya sangat mendukung tentang komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di Indonesia semasa kepemimpinannya,” ungkapnya.
Masih kata Fernando, keseriusan Prabowo memberantas korupsi seharusnya diawali ketika mengangkat para pembantunya di Kabinet Merah Putih.
“Seharusnya beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tidak dilibatkan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya lagi.
Selain itu, untuk menunjukkan keseriusan dan keberanian Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi, ia mendorong agar DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset Pelaku Korupsi.
“Sebagai bentuk keseriusan Prabowo mendukung disahkannya UU Perampasan Aset Pelaku korupsi dengan meminta para anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra dan fraksi Koalisi Indonesia Maju mendorong melalui fraksi,” imbuh dia.
Ia menilai korupsi yang sudah sangat begitu merusak tata pemerintahan dan juga melibatkan berbagai lembaga pemerintahan seperti yang terakhir para hakim, seharusnya Prabowo untuk segera melakukan langkah konkrit.
“Sebaiknya pemerintahan Prabowo Subianto menjadikan korupsi sebagai "Bencana Nasional" sehingga menjadi perhatian serius dari seluruh komponen bangsa untuk segera menyelesaikan persoalan korupsi di Indonesia,” pungkasnya.